Polda Metro Jaya: Pelanggar ETLE Tol Masih Banyak yang Lolos dari Sanksi Tilang

Wednesday, 6 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo mengaku masih banyak pelanggar lalu lintas yang terekam kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) lolos dari sanksi tilang karena tidak semua gambar dapat terverifikasi oleh petugas.

“Tentu dari ribuan capture itu, tidak semua bisa diolah jadi surat tilang. Karena dari gambaran tercapture, kami harus verifikasi terlebih dahulu,” jelasnya Dirlantas di Polda Metro Jaya, Selasa (5/4/22).

Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo menyampaikan tidak sedikit nomor Polisi kendaraan yang melakukan pelanggaran lalu lintas itu tidak terdata di kepolisian. Misalnya, kata dia, ada kendaraan yang terekam ELTE jenis sedan warna putih, tapi di data base kepolisian adalah minibus warna hitam. Sehingga hal ini menjadi tidak valid.

“Datanya kami enggak bisa dikirim. Berarti kendaraan itu patut diduga pakai gunakan pelat nomor palsu,” jelas Dirlantas.

Kemudian ada juga rekaman pelanggar yang dihasilkan kamera ETLE buram atau tidak terlihat dengan jelas. Hal itu diduga karena adanya getaran di lokasi pemasangan kamera. Apalagi di jalan tol, kata dia, banyak kendaraan besar yang menimbulkan getaran. “Jadi ketika ada truk besar melintas, kamera goyang kemudian, ketika tercapture hasil kendaraan blur,” terang Dirlantas.

Kombes. Pol. Sambodo Purnomo Yogo menjelaskan, sejauh ini pihaknya telah menindak sedikitnya 128 pengendara mobil yang melanggar batas kecepatan maksimal di jalan tol dengan menggunakan sistem tilang elektronik atau ETLE. Jumlah tersebut didapat dari data yang dicatatkan Kepolisian selama tiga hari penerapan ETLE di jalan tol.

See also  Kejaksaan dengan BKPM: Ciptakan dan Jaga Iklim Investasi Tetap Kondusif

Berita Terkait

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terkait

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Berita Terbaru

Nasional

Trafik JTTS Saat Libur Panjang Kenaikan Yesus Kristus Meningkat

Friday, 15 May 2026 - 14:12 WIB

foto ist

Megapolitan

Pramono Tegaskan Jakarta Masih Ibu Kota RI Sesuai Putusan MK

Friday, 15 May 2026 - 12:40 WIB