Gus Muhaimin Dorong Pimpinan Baru OJK Serius Awasi Kripto dan Fintech Nakal

Tuesday, 12 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Abdul Muhaimin Iskandar mendorong pimpinan baru Otoritas Jasa Keuangan (OJK) lebih serius mengawasi transaksi kripto alias cryptocurrency dan layanan teknologi finansial (fintech) nakal yang belakangan disorot.

“Sebelumnya selamat atas pelantikan pimpinan baru OJK. Saya harap para pimpinan lebih jeli dan serius mengawasi praktik investasi-investasi bodong. Sudah banyak yang dirugikan termasuk juga negara ya,” kata Gus Muhaimin di Jakarta, Selasa 12 April 2022.

Gus Muhaimin juga meminta OJK bergerak cepat mendorong transformasi digital sektor keuangan di Indonesia. Tidak hanya pada sektor perbankan, digitalisasi keuangan juga sudah menyasar berbagai sektor seperti fintech hingga kripto yang perkembangannya semakin pesat di Indonesia.

Sebagai gambaran, Kementerian Perdagangan mencatat, nilai transaksi aset kripto mencapai Rp 64,9 triliun pada tahun 2020. Meningkat menjadi Rp 859,4 triliun pada tahun 2021. Pada periode Januari hingga Februari 2022 saja, nilai transaksinya sudah mencapai Rp 83,3 triliun.

Pada tahun 2021, kemampuan pasar aset kripto menghimpun dana jauh lebih besar dibandingkan kemampuan pasar modal konvensional yang jumlahnya masih berada pada kisaran Rp 363,3 triliun.

“Jadi memang sangat penting bagi OJK saling berkoordinasi dengan perbankan juga Pasar Modal terlibat dalam pengaturan dan pengawasan perdagangan aset kripto dan fintech. Kita tahu transaksinya luar biasa besar,” tutur Gus Muhaimin.

Wakil Ketua DPR RI ini menyatakan, keterlibatan OJK dengan sumber daya manusia yang mumpuni, diharapkan bisa mewujudkan ekosistem perdagangan aset kripto yang sehat.

“Saya juga berharap OJK membuat aturan yang tegas dan jelas bagi para pelaku usaha dan konsumen transaksi online. Ya karena tidak cukup kalau cuma dibiarkan mengalir, sementara tradernya sangat banyak meski berisiko tinggi,” ujar Gus Muhaimin.

See also  Kejati NTT Sita Uang Kejahatan Tipikor sebesar 9,5 Miliar

Selain faktor pandemi COVID-19, keponakan Gus Dur ini menyebut traksaksi keuangan digital begitu marak di Indonesia karena ada sekira 92 juta populasi Indonesia belum bisa mengakses bank serta layanan finansial yang ditawarkan sebagaimana dilaporkan Google, Temasek, dan Bain & Company pada 2019.

“Karena tidak bisa mengakses bank, mereka ambil jalan lain yaitu keuangan digital yang simpel tapi juga menguntungkan. Tapi ternyata di balik keuntungan itu juga ada risiko tinggi, seperti yang terjadi belakangan malah puluhan ribu orang tertipu. Nah ini saya kira tidak boleh dibiarkan begitu saja oleh OJK,” tukas Gus

Berita Terkait

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang
Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok
Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas
OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed
KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP
KPK Tahan Eks Kakanwil DJP Jakarta Khusus Muhammad Haniv
KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Berita Terkait

Friday, 28 August 2026 - 15:30 WIB

Operasi ODOL Digelar, 46 Truk Diperiksa, 12 Kena Tilang

Wednesday, 26 August 2026 - 17:05 WIB

Bank Mandiri Buka Blokir Rekening Aktivis Pati Botok

Monday, 24 August 2026 - 18:42 WIB

Mas Botok Dibawa Polisi dari Depan DPR, Warga Sempat Kepung Petugas

Monday, 24 August 2026 - 18:34 WIB

OTT KPK Bongkar Dugaan Korupsi Penerimaan Mahasiswa Baru Unsoed

Friday, 21 August 2026 - 18:56 WIB

KPK Tahan Eks Pejabat Pajak, Tersangka Gratifikasi di Lingkungan DJP

Berita Terbaru

Foto Dok Astra

Berita Terbaru

Astra Raih Dua Penghargaan Fortune Indonesia 100 2026

Friday, 18 Sep 2026 - 17:01 WIB

foto istimewa

Berita Utama

BGN Perketat Tata Kelola Penerimaan Program MBG.

Friday, 18 Sep 2026 - 15:44 WIB