Klarifikasi Kejagung Terkait Kunker Jaksa Agung RI ke PBNU

Wednesday, 13 April 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana

DAELPOS.com – Menyikapi pemberitaan mengenai kunjungan kerja Jaksa Agung ke Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) yang dinilai tak elok, Kejaksaan Agung melalui Pusat Penerangan Hukum menyampaikan bahwa kunjungan kerja Jaksa Agung RI beserta rombongan (didampingi Kepala Biro Umum, Kepala Pusat Penerangan Hukum, Asisten Khusus Jaksa Agung dan Asisten Umum Jaksa Agung) ke Kantor PBNU pada Selasa 12 April 2022 kemarin merupakan kunjungan kerja yang sudah dijadwalkan sebelumnya dan karena bertepatan di bulan suci Ramadhan, Jaksa Agung RI bersilaturahmi dengan ormas keagamaan terbesar di Indonesia dalam rangka penguatan kelembagaan.

Hal ini disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung RI, Dr. Ketut Sumedana melalui keterangan persnya yang diterima media jnnews secara tertulis pada Rabu (13/4/2022).

Adapun kehadiran Bendahara Umum PBNU Mardani H Maming dalam pertemuan antara Jaksa Agung RI dengan Ketua Umum PBNU, kami sampaikan bahwa tidak ada kaitannya dengan status yang bersangkutan sebagai saksi dalam perkara tertentu dan juga tak ada pertemuan khusus dengan Bendahara Umum PBNU.

“Kunjungan tersebut adalah kunjungan formal yang dihadiri juga oleh beberapa pengurus PBNU, dan Jaksa Agung juga akan melakukan hal yang sama yaitu kunjungan kerja dan bersilaturahmi dengan ormas keagamaan lain seperti Muhammadiyah secara bertahap dan terjadwal guna saling memberikan dukungan dalam pelaksanaan tugas.

Dalam pertemuan dengan PBNU, Jaksa Agung RI secara khusus meminta dukungan dalam hal penegakan hukum oleh Kejaksaan RI khususnya penanganan perkara korupsi yang saat ini sedang gencar dilakukan.

Secara tegas kami sampaikan bahwa penanganan perkara tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan RI sangat profesional, obyektif dan tidak dapat diintervensi oleh kepentingan/lembaga apapun. Menjaga independensi dan marwah lembaga Kejaksaan RI adalah hal paling utama dan mutlak dilakukan oleh jajaran Kejaksaan RI.

See also  Kapolsek Tanjung Duren Takziah ke Rumah Duka Anggota Citra Bhayangkara

Terkait dengan perkara yang menjadikan Mardani H Maming sebagai saksi dan telah berlangsung di persidangan, hal tersebut menjadi kewenangan Hakim yang mengadili untuk menghadirkan yang bersangkutan di persidangan dalam rangka kepentingan pembuktian, dan oleh karena itu, tidak dapat dikaitkan atau dihubung-hubungkan antara kehadiran Bendahara PBNU dengan kasus yang melibatkan yang bersangkutan”, jelas Kapuspenkum

Lebih jauh beliau menjelaskan bahwa Jaksa Agung RI tidak dapat melarang kehadiran yang bersangkutan dalam pertemuannya dengan Ketua Umum PBNU karena kapasitas Mardani H Maming sebagai pengurus PBNU yaitu Bendahara Umum PBNU

Berita Terkait

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok
Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah

Berita Terkait

Sunday, 24 November 2024 - 22:24 WIB

Ditipu 490 juta, Pembina FWJ Indonesia Laporkan AL ke Polresta Depok

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Berita Terbaru

Nasional

Mendes Yandri Optimis Indonesia Capai Swasembada Pangan Tahun 2027

Thursday, 28 Nov 2024 - 16:19 WIB

Ekonomi - Bisnis

Unggul Dalam Tata Kelola, BRI Dinobatkan Sebagai The Most Trusted Company 2024

Thursday, 28 Nov 2024 - 14:07 WIB

Berita Utama

Indonesia Unjuk Gigi di Halal Expo Turki 2024

Thursday, 28 Nov 2024 - 13:57 WIB

Berita Terbaru

KAI Logistik Hadirkan 183 Service Point untuk Layanan Kurir dan Logistik

Thursday, 28 Nov 2024 - 13:51 WIB