Polisi Pastikan Kasus Pornografi Dea OnlyFans Sesuai Prosedur

Wednesday, 18 May 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Polda Metro Jaya menyatakan kasus pornografi yang menjerat Gusti Ayu Dewanti atau yang akrab disapa Dea Onlyfans tetap berjalan sesuai prosedur. Meskipun saat ini, Dea tengah dalam kondisi hamil.

“Proses hukum dan penyidikannya tetap jalan, tidak mempengaruhi atau menggugurkan tindak pidana yang dilakukan,” ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan saat dikonfirmasi, Rabu (18/5/2022).

Zulpan melanjutkan, pihaknya tidak melakukan penahanan terhadap Dea atas unsur pertimbangan kemanusiaan. Namun, hal ini berbeda jika berkas perkara telah diserahkan ke Kejaksaan.

Sebab menurut Zulpan, penahanan Dea Onlyfans terkait kasus pornografi di Kejaksaan tidak masuk ke dalam ranah Polda Metro Jaya.

“Itu kewenangan kejaksaan,” bebernya.

“Belum dilimpahkan, masih dilengkapi penyidik. Tapi, dalam waktu dekat akan dilimpahkan,” tukas Zulpan.

Sebelumnya, kuasa hukum Dea Onlyfans, Abdillah Syarifuddin mengatakan kliennya, Dea tengah dalam kondisi hamil dengan usia kandungan 23 minggu. Ia berharap, dengan kondisi tersebut, penyidik dari instansi kepolisian dan kejaksaan bisa menjadikannya pertimbangan. Khususnya untuk tidak melakukan penahanan di Kejaksaan. Ha

See also  KPK Bentuk Satgas Perbaikan Tata Kelola Pertambangan

Berita Terkait

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Berita Utama

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 Mar 2026 - 17:01 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia / foto ist

Berita Utama

Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Thursday, 26 Mar 2026 - 13:33 WIB