PT. Varuna Tirta Prakasya dan Kajari Jakut Lakukan MoU Bantuan Hukum

Wednesday, 15 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dirut Pt.VTP, Adi Nugroho. (kedua dari kiri) dan Kajari Jakarta Utara, Atang Pujiyanto (kedua dari kanan) foto istimewa

Dirut Pt.VTP, Adi Nugroho. (kedua dari kiri) dan Kajari Jakarta Utara, Atang Pujiyanto (kedua dari kanan) foto istimewa

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dan PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) melakukan penandatanganan kerjasama dalam rangka Bantuan Penanganan Permasalahan di Bidang Hukum Perdata dan Tata Usaha Negara.

 MoU itu ditandatangani bersama antara Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari)  Jakarta Utara, Atang Pujiyanto, pada hari Selasa tanggal 14 Juni  2022 menandatangani Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan Direktur Utama  PT. Varuna Tirta Prakasya (VTP) Adi Nugroho, 

 Acara diawali oleh doa bersama lalu dilanjutkan dengan sambutan dari Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Utara yakni Bapak Atang Pujiyanto serta Direktur Utama PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) yakni Bapak Adi Nugroho

 Diharapkan dengan adanya penandatangan nota kesepahaman ini agar kerjasama yang terjalin dapat berjalan dengan baik. Acara diakhiri dengan saling tukar plakat antara Kejaksaan Negeri Jakarta Utara dengan PT. Varuna Tirta Prakasya (Persero) serta ramah tamah. ( BAM )

See also  FWJ Indonesia Sebut Banyak Armada Modifikasi Sedot Solar Subsidi Berkeliaran di Cikarang Barat

Berita Terkait

Temukan Kasus PMI Non Prosedural di Istanbul, DPD RI Dorong Evaluasi Sistem Pekerja Migran
Kasus Korupsi CSR BI Jalan di Tempat, DPP GENCAR: KPK Banci dan Boros Anggaran!
Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol
Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri
Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa
Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Berita Terkait

Thursday, 15 May 2025 - 11:57 WIB

Temukan Kasus PMI Non Prosedural di Istanbul, DPD RI Dorong Evaluasi Sistem Pekerja Migran

Thursday, 15 May 2025 - 11:14 WIB

Kasus Korupsi CSR BI Jalan di Tempat, DPP GENCAR: KPK Banci dan Boros Anggaran!

Tuesday, 13 May 2025 - 15:47 WIB

Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol

Friday, 9 May 2025 - 14:06 WIB

Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Monday, 5 May 2025 - 17:47 WIB

Haidar Alwi: Selamat Ulang Tahun ke-56 Kapolri Terbaik Sepanjang Masa

Berita Terbaru