Terungkap Kronologis Kasus Skimming Bank BUMN, Satu Orang Jadi DPO

Tuesday, 28 June 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polisi amankan satu orang warga negara asing (WNA) asal Estonia berinisial (SP) terkait kasus pencurian sistem elektronik tanpa izin atau skimming.

Kabid Humas Polda Metro Jaya (Kombes. Pol. Endra Zulpan) mengatakan, kasus berawal dari sebuah bank milik BUMN yang menerima aduan dari nasabahnya lantaran kehilangan uang dari rekeningnya.

“Ada uang hilang dari rekening nasabah secara tiba-tiba dengan nominal mencapai Rp300 juta. Kemudian dilakukanlah pendataan oleh korban kemudian dilakukan penyelidikan dan menemukan bahwa transaksi terhadap hilangnya uang itu ditemukan di beberapa masjid ATM milik nasabah di bank tersebut,” ujarnya.

Ia menjelaskan, modus pelaku beraksi menggunakan kartu khusus sebagai alat skimming yang dijadikan sarana menampung data elektronik milik nasabah dengan cara mengaksesnya melalui mesin encoder yang terhubung ke laptop pelaku.

“Kemudian setelah data informasi nasabah tersebut bisa diakses menggunakan kartu binance yang sudah terisi melalui ATM bank ke rekening bank yang diperintahkan oleh seseorang kepada pelaku untuk melakukan kejahatannya,” tambahnya.

Hasil yang didapat pelaku sebesar 900 hingga 1050 dollar AS dikirim ke seseorang yang masih menjadi daftar pencarian orang (DPO) melalui bitcoin.

“Kemudian dilakukan pengiriman kepada orang lain yang merupakan bagian dari pada pelaku yang saat ini  menjadi DPO penyidik,” pungkasnya.

Polisi pun mengamankan barang bukti dari hasil kejahatan pelaku berupa beberapa unit handphone, 81 buah kartu binance warna hitam, 58 kartu MasterCard, 9 kartu Bitcoin cash warna hijau, 12 kartu Bitcoin cash warna biru, 2 unit Magnetic Card Reader, 1 unit laptop, 1 pasport, 1 buah Hoodie hitam, 1 kartu ATM Revolut MasterCard, 1 kartu ATM debut Swedbank, 1 buah lisensi mengemudi, dan 4 lembar uang Rp 100 ribu.

See also  Polri Tetapkan Eks Dirut PT JIP Tersangka Dugaan Korupsi Proyek Pengadaan Menara

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB