20 Delegasi Anggota Memulai Pertemuan Kedua G20 ACWG

Wednesday, 6 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memulai pertemuan putaran kedua Anti-Corruption Working Group (ACWG) G20, yang akan dilaksanakan pada tanggal 5 – 8 Juli 2022 di Bali. Pertemuan ini diikuti oleh 20 Delegasi Negara Anggota G20, para kelompok partisipan, serta organisasi internasional yang fokus pada isu pemberantasan korupsi.

Pertemuan yang berlangsung secara hybrid ini dihadiri secara langsung oleh sembilan Delegasi Negara Anggota G20 yakni Australia, Brazil, India, Inggris, Jerman, Perancis, Saudi Arabia, Korea Selatan, termasuk Indonesia sebagai Presidensi. Kemudian sepuluh negara dan satu entitas mengkonfirmasi kehadirannya secara virtual yaitu Afrika Selatan, Amerika, Argentina, China, Italia, Jepang, Kanada, Meksiko, Rusia, Turki, serta Uni Eropa.

Pertemuan ini dipimpin oleh Chair Mochammad Hadiyana dan Rolliansyah Soemirat dan Co-Chair Lavinia Gracik-Anczewska (Australia). Hadiyana menjelaskan keluaran yang diharapkan dalam ACWG G20 pada pembahasan setiap isunya.

“Isu ‘Peningkatan Peran Audit dalam Pemberantasan Korupsi’ akan menjadi High Level Principle (HLP); isu ‘Mitigasi Korupsi pada Sektor Energi Terbarukan’ menjadi background paper yang akan dibahas lebih lanjut pada presidensi berikutnya. Serta dua isu lainnya yaitu ‘Partisipasi Publik dan Pendidikan Antikorupsi, serta isu ‘Kerangka Regulasi dan Supervisi Peran Profesi Hukum pada Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dari Tindak Pidana Korupsi’ akan menjadi rangkuman best practice atau compendium,” kata Hadiyana.

Hadiyana berharap, ACWG G20 menjadi kesempatan baik bagi Indonesia untuk berkontribusi menghasilkan dokumen keluaran dalam upaya perbaikan pemberantasan korupsi di dunia internasional. Sehingga capaian ini menjadi sejarah positif bagi Presidensi Indonesia pada G20.

Dalam kesempatan ini, Rolliansyah mengatakan, selain diikuti para delegasi negara anggota, juga oleh berbagai pihak lain yang fokus pada isu antikorupsi. “Untuk pengayaan pembahasan isu antikorupsi ACWG G20 juga mengundang engagement group B20, C20, L20, T20, dan P20 serta organisasi internasional seperti UNODC, OECD, IMF, The World Bank, FATF, Interpol, The Egmont Group, IsDB, IDLO, dan IACA,” ujar Rolliansyah.

See also  Bangunan Tanpa Ijin di Samping KFC Ciracas Tetap Berdiri

Lebih lanjut, Rolliansyah menyebutkan, ACWG G20 sebagai ruang diskusi dan negosiasi Anggota G20 penting untuk menghasilkan norma-norma pemberantasan korupsi yang bisa diterapkan secara bersama-sama oleh negara Anggota G20. Sekaligus dapat pula diimplementasikan oleh negara-negara di dunia internasional lainnya.

Adapun pertemuan putaran kedua ACWG G20 ini meliputi beberapa agenda berikut:

Hari ke-1, 5 Juli 2022

Pertemuan membahas isu peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi, serta partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi.

Hari ke-2, 6 Juli 2022

Pertemuan membahas komitmen dukungan implementasi kelompok ACWG G20, penyusunan Compendium of Good Practices mengenai partisipasi publik dan pendidikan antikorupsi, diskusi bersama Engagement Groups (B20, C20, T20, L20 dan P20) terkait perkembangan alur kerja masing-masing kelompok dan pandangan tentang ACWG G20 Indonesia, lalu ditutup dengan pembahasan peningkatan peran audit dalam pemberantasan korupsi.

Hari ke-3, 7 Juli 2022

Pertemuan membahas tentang manajemen mitigasi risiko korupsi di sektor energi terbarukan, serta kerangka pengawasan regulasi dan supervisi pengaturan profesi hukum pada tindak pidana pencucian uang (TPPU) hasil dari tindak pidana korupsi. Selain itu, akan disampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan ACWG G20 Indonesia. Kemudian paparan dari organisasi dan mitra internasional.

Hari ke-4, 8 Juli 2022

Pada hari terakhir, 20 delegasi negara G20 akan melakukan kunjungan ke Desa Antikorupsi – Desa Kutuh Pandawa. Dilanjutkan kunjungan ke Garuda Wisnu Kencana (GWK).

Berita Terkait

Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan
Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas
Haidar Alwi: Mahasiswa Harus Berdialog, Bukan Hanya Menolak RUU TNI.

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 12:53 WIB

Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Monday, 14 April 2025 - 18:25 WIB

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Thursday, 10 April 2025 - 10:33 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina

Thursday, 10 April 2025 - 10:17 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi

Thursday, 10 April 2025 - 07:22 WIB

Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan

Berita Terbaru