Bareskrim Ungkap ACT Kumpulkan Dana Rp 60 M Sebulan

Monday, 11 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Bareskrim Polri mengungkap Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) mengumpulkan donasi sebanyak Rp 60 miliar setiap bulan. Dari hasil yang dikumpulkan tersebut, sebanyak 10 hingga 20 persennya langsung dipotong untuk gaji pegawai.

Hal tersebut disampaikan Karo Penmas Divhumas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan dalam dalam keterangannya di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/7/2022).

“Terkumpul sebanyak sekitar Rp 60.000.000.000 setiap bulannya dan langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) sebesar 10 persen-20 persen (Rp 6.000.000.000-Rp 12.000.000.000) untuk keperluan pembayaran gaji pengurus, dan seluruh karyawan,” katanya.

Ahmad menjelaskan, pembina dan pengawas juga mendapatkan dana operasional dari potongan tersebut. Adapun sumber donasi dikumpulkan daro masyaralat umum, kemitraan, institusi atau korporasi, hingga komunitas dan anggota lembaga.

“Selain mengelola dana sosial atau CSR dari pihak Boeing, Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) juga mengelola beberapa dana sosial atau CSR dari beberapa perusahaan serta donasi dari masyarakat,” katanya.

Sebelumnya, Bareskrim menyelidiki dugaan penggelapan dana yang bantuan diduga melibatkan yayasan ACT. Terbaru, Polri menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan bagi korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 pada 2018.

“Bahwa pengurus yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dalam hal ini saudara Ahyudin selaku pendiri merangkap ketua, pengurus, dan pembina serta Ibnu Khajar selaku ketua pengurus melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial/CSR dari pihak Boeing tersebut untuk kepentingan pribadi masing-masing berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi,” kata Ahmad, Sabtu (9/7).

Dalam tragedi kecelakaan Lion Air pada 2018, pihak maskapai memberikan dana kompensasi kepada ahli waris korban. Dana bantuan itu terdiri dari santunan tunai senilai Rp 2,06 miliar dan dana sosial atau CSR dengan jumlah serupa.

See also  Korupsi Soal Sistem, PR Besar yang Harus Diatasi

Hasil penyelidikan yang dilakukan jajaran kepolisian menemukan adanya dugaan penggelapan dana bantuan tersebut yang dilakukan oleh ACT. Pihak ACT disebut tidak pernah melibatkan ahli waris dalam penyusunan hingga penggunaan dana CSR yang disalurkan pihak Boeing. Facebook Twitter LinkedIn WhatsApp Pinterest

Berita Terkait

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Berita Terkait

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Berita Terbaru

Berita Utama

2,1 Juta Kendaraan Kembali ke Jabotabek, Diskon Tol 30% Kembali Berlaku

Thursday, 26 Mar 2026 - 17:01 WIB

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia / foto ist

Berita Utama

Genjot Hilirisasi, Pemerintah Kejar Ketahanan Energi Nasional

Thursday, 26 Mar 2026 - 13:33 WIB