Usut Penyelewengan Dana Donasi, Baresrim Periksa Eks Presiden ACT Untuk Kelima Kalinya

Friday, 15 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com –  Bareskrim Polri hari ini kembali menjadwalkan pemeriksaan siang ini terhadap Presiden dan eks Presiden ACT terkait kasus dugaan penyelewengan dana. Terhitung jadwal itu, Bareskrim terhitung sudah memeriksa Ahyudin sebanyak lima kali.

Hal itu disampaikan Kasubdit IV Dittipideksus Kombes Andri Sudarmaji dalam keterangannya. Selain Ahyudin, Andri menyebut Presiden ACT Ibnu Khajar akan diperiksa Jumat (15/7).

“Untuk Ibnu Khajar ditunda pemeriksaannya jadi besok jam 14.00,” ungkap Andri kepada wartawan, Kamis (14/7/2022).

Kini Ahyudin sudah tiba di Bareskrim. Didampingi kuasa hukumnya, mantan Presiden ACT yang sudah nonaktif sejak Januari 2022 itu datang pada pukul 13.25 WIB

Ke Bareskrim, Ahyudin terlihat menggunakan kemeja berwarna hitam dan jas berwarna hitam. Ahyudin mengatakan, dirinya diperiksa sebagai saksi dan akan menyampaikan perkembangannya lebih lanjut.

“Sebagai saksi. Belum (tersangka). Tidak diberi tahu oleh penyidik. Udah, nanti pas pulang diberi tahu ya,” kata Ahyudin kepada wartawan.

Pemeriksaan Ahyudin itu juga dimintai konfirmasi lewat pengacaranya, Teuku Pupun Zulkifli. Pupun menyebut datang terpisah dengan Ahyudin karena harus berkoordinasi dengan penyidik.

“Yes (diperiksa lagi hari ini). Ada rekan saya yang mendampingi. Saya ke Mabes tapi terpisah karena saya harus koordinasi dulu,” kata Pupun dalam keterangannya.

Sebelumnya, Bareskrim Polri telah menaikkan kasus dugaan penyelewengan donasi di yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke tahap penyidikan. Polri kembali memeriksa mantan presiden dan petinggi ACT hari ini.

Pemeriksaan Ahyudin dan Ibnu Khajar merupakan yang kelima kalinya. Keduanya mulai diperiksa pada Jumat (8/7).

Setelah diperiksa pada Rabu (13/7), Ahyudin menyebut ditanyai sejumlah pertanyaan oleh penyidik Polri soal laporan keuangan ACT. Ahyudin diperiksa Bareskrim dari pukul 13.00 WIB hingga 21.36 WIB.

See also  Diduga Buku Nikah Palsu, Hidayanti Berharap Polri Turun Tangan

Berita Terkait

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terkait

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Tuesday, 27 January 2026 - 11:09 WIB

Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Berita Terbaru

Berita Utama

Mendes Minta Kades se-Sulteng Sukseskan Posbankum dan Desa Bersinar

Wednesday, 4 Feb 2026 - 14:34 WIB