Menteri Investasi Dalami Kasus Holywings Group Bersama Pemprov DKI

Saturday, 16 July 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menteri Investasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Bahlil Lahadalia melakukan rapat koordinasi dengan pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, yang diwakili oleh Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP); Kepala Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, dan Usaha Kecil dan Menengah (UKM);  Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif  dan Kepala Satuan Polisi Pramong Praja (Satpol PP). Pertemuan yang dilakukan di salah satu lokasi kegiatan usaha Holywings Group di Jakarta Selatan pada sore ini (15/7) bertujuan untuk membahas tindak lanjut terkait isu penutupan seluruh outlet Holywings. 

Dalam kesempatan ini, Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia berdiskusi langsung dengan pihak Holywings Group dan perwakilan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk meminta klarifikasi dari masing-masing pihak terkait permasalahan perizinan yang terjadi. Bahlil menekankan bahwa pertemuan ini ditujukan untuk mencari solusi bersama dan bukan saling menyalahkan.  

“Tadi kami sudah bicara secara objektif dengan teman-teman dari pelaku usaha. Mereka mengakui ada beberapa izin yang belum terselesaikan. Dan mereka mengakui ada kejadian yang meresahkan dari cara kreatifitas promosi. Dan mereka juga mengakui bahwa proses hukum tetap berjalan,” ungkap Bahlil. 

Lebih lanjut, Bahlil menyampaikan bahwa Kementerian Investasi akan melakukan koordinasi teknis dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk mencari solusi bersama. 

“Terkait dengan perizinan Holywings ini, karena Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN), maka perizinan dan pengawasannya sudah dilimpahkan ke pemerintah daerah,” jelas Bahlil. 

Hotman Paris selaku salah satu pemegang saham Holywings Group menyampaikan bahwa setiap outlet Holywings memiliki pemegang saham yang berbeda-beda dengan badan hukum yang berbeda. Hotman mengakui adanya perizinan teknis yang belum dimiliki oleh Holywings Group terkait penjualan minuman beralkohol.

See also  Sari Yuliati Apresiasi Kepolisian Hentikan Kasus Korban Begal di NTB

“Kita belum punya Surat Keterangan Penjual Langsung (SKPL), karena ini berlaku setelah Undang-Undang Cipta Kerja. Kami akui belum lengkap izinnya. Kami akan urus,” ungkap Hotman.

Menurut data yang tercatat di Kementerian Investasi/BKPM,  terdapat total 12 outlet Holywings Group yang beroperasi di Provinsi DKI Jakarta dan hanya 4 outlet yang sudah memiliki perizinan lengkap sesuai dengan kegiatan usaha yang dijalankan. 

Ketidakasesuaian perizinan berusaha yang terjadi pada Holywings Group, antara lain terkait bidang usaha baru dengan Klasifikasi Baku Lapangan Usaha Indonesia (KBLI) 56301 yang sudah beroperasi tanpa memiliki Sertifikat Standar yang telah terverifikasi. Selain itu terkait dengan SKPL golongan B dan C sebagai PB-UMKU atas KBLI 56301 (Bar) yang tidak dimiliki oleh Holywings Group atas kegiatan usaha bidang Perdagangan Eceran Minuman Beralkohol (KBLI 47221) untuk penjualan minuman beralkohol untuk diminum di tempat.

Holywings Group merupakan perusahaan milik warga negara Indonesia dan termasuk PMDN. Kegiatan usaha Holywings Group meliputi bar, restoran, penjualan minuman beralkohol, dan aktivitas rekreasi lainnya. Terdapat 42 outlet yang tersebar di berbagai lokasi di Indonesia yaitu di kota-kota besar seperti Jakarta dan sekitarnya, Surabaya, dan Medan. (*)

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru

Politik

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Saturday, 5 Jul 2025 - 15:25 WIB