BBPOM DKI Amankan 883 Produk Kosmetik Ilegal

Tuesday, 9 August 2022

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) DKI Jakarta terus melakukan pengawasan dan penertiban peredaran produk kosmetik ilegal dan mengandung bahan berbahaya di Ibu Kota.

Penertiban peredaran produk tersebut menyasar sarana distribusi dan sentra penjualan kosmetik. Selama periode Juli hingga awal Agustus 2022, ada 68 lokasi yang telah diperiksa. Hasilnya, 33 sarana atau 49 persen memenuhi ketentuan,  sedangkan 35 sarana atau 51 persen tidak memenuhi ketentuan.

Adapun temuan produk kosmetik hasil pengawasan yang tidak memenuhi ketentuan sebanyak 883 item dengan total 7.150 buah terdiri dari 6.992 buah tanpa izin edar, 11 buah kosmetik mengandung bahan berbahaya dan 147 buah kosmetik kedaluwarsa dengan total nilai Rp 901.342.000.

Kepala BBPOM DKI Jakarta, Susan Gracia Arpan mengatakan, tindak lanjut terhadap temuan hasil pengawasan berupa sanksi administrasi meliputi peringatan, peringatan keras kepada pihak sarana serta pengamanan produk yang tidak memenuhi ketentuan untuk proses lebih lanjut.

“Kegiatan ini upaya kolaboratif untuk melindungi kesehatan masyarakat dari peredaran produk kosmetik tanpa izin edar dan yang mengandung bahan berbahaya,” ujarnya, Selasa (9/8).

Gracia menjelaskan, BBPOM senantiasa terus mengawal mutu dan keamanan kosmetik dalam melindungi kesehatan masyarakat. Melalui cara demikian, pelaku usaha diharapkan patuh terhadap peraturan perundang-undangan dalam menjalankan usahanya.

“Diimbau kepada masyarakat untuk menjadi konsumen cerdas dalam memilih kosmetik aman dengan selalu melakukan CEK KLIK,” tandasnya.
Perlu diketahui, BBPOM DKI Jakarta konsisten melakukan pengawasan juga melakukan tindak lanjut dari hasil pengawasan dengan melakukan:

1. Fasilitasi pelaku UMKM kosmetika untuk menerapkan cara produksi kosmetik yang baik.
2. Bimtek sarana distribusi produk kosmetik dalam proses notifikasi kosmetik.
3. Koordinasi aktif dengan lintas sektor terkait tentang pengawasan dan pembinaan terpadu sarana produksi dan distribusi kosmetik.
4. KIE kepada masyarakat.
5. Kerling Jakarta (Kegiatan Sertifikasi dan Layanan Informasi Keliling Jakarta) berupa mobil keliling yang akan berada pada sentra pelayanan publik di provinsi DKI Jakarta untuk memberikan layanan terkait sertifikasi dan layanan informasi Obat dan Makanan.
6. Perluasan pelayanan publik BBPOM di Jakarta melalui keberadaannya di Mal Pelayanan Publik Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

See also  KPK Tetapkan Tersangka Korupsi Proyek Stadion Mandala Krida Yogyakarta

Berita Terkait

Digeledah Kejagung, Kementerian ESDM Hormati Proses Hukum
Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu
Insiden Penembakan WNI di Malaysia: Anggota DPD RI Minta Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat
Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi
Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?
Penegak Hukum Didesak Selidiki Dugaan Pidana Korporasi Terkait Polemik Pagar Laut Tangerang
KPK Apresiasi 100% Kepatuhan LHKPN Kabinet Merah Putih
ATR/BPN Investigasi Polemik Sertipikat HGB di Lokasi Pagar Laut

Berita Terkait

Monday, 10 February 2025 - 19:53 WIB

Digeledah Kejagung, Kementerian ESDM Hormati Proses Hukum

Tuesday, 4 February 2025 - 07:51 WIB

Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

Wednesday, 29 January 2025 - 19:02 WIB

Insiden Penembakan WNI di Malaysia: Anggota DPD RI Minta Perlindungan Pekerja Migran Diperkuat

Monday, 27 January 2025 - 09:05 WIB

Kecam Penembakan WNI Termasuk 2 Warga Aceh di Perairan Malaysia, Anggota DPD RI: Pemerintah Harus Segera Keluarkan Sikap Resmi

Saturday, 25 January 2025 - 00:14 WIB

Sengketa Polusi Lingkungan, Pabrik Arang Shisha, Kandang Ayam dan Warga Perumahan di Gunung Sindur Bogor, Siapa yang Salah?

Berita Terbaru

Megapolitan

Komite I DPD RI Minta Penjelasan Menteri ATR Soal Kasus Pagar Laut

Wednesday, 12 Feb 2025 - 07:15 WIB

Ekonomi - Bisnis

OJK Luncurkan Indonesia Anti-Scam Centre, Sultan Harap Judol Dapat Ditekan

Wednesday, 12 Feb 2025 - 07:13 WIB