23 Orang Ini Dicegah Ke Luar Negeri Terkait Kasus BAKTI Kominfo

Thursday, 19 January 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Jaksa Agung Muda Intelijen atas nama Jaksa Agung Republik Indonesia resmi menetapkan Keputusan tentang Pencegahan ke luar wilayah Indonesia terhadap 23 orang terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022. Penetapan tersebut dilakukan pada tanggal 25 November, 23 Desember dan 26 Desember 2022. Dimana ke-23 orang yang dilakukan Pencegahan ke luar wilayah Indonesia terkait penyidikan dugaan perkara tindak pidana korupsi tersebut yaitu:

1. BI Sebagai (Direktur PT Surya Energi Indotama);
2. AA sebagai (Direktur Niaga PT Aplikanusa Lintasarta);
3. MA Sebagai (Account Director PT Huawei Tech Investment);
4. AAL Sebagai (Direktur Utama BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika);
5. FM Sebagai (Direktur Sumber Daya dan Administrasi BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika);
6. AJ Sebagai (Direktur Keuangan BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika);
7 DJI Sebagai (Direktur Layanan Masyarakat dan Pemerintah BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika);
8. DAF Sebagai (Direktur Layanan untuk Badan Usaha BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika);
9. BN Sebagai (Direktur Infrastruktur BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika).
10. MJ Sebagai (Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera).
11. BS Sebagai (Direktur Utama PT Telkominfra).
12. JS Sebagai (Direktur Utama PT Sansaine Exindo).
13.BP Sebagai (Direktur PT Multi Trans Data).
14. LWX Sebagai (Direktur PT ZTE Indonesia).
15. LWQ Sebagai (Direktur Utama PT ZTE Indonesia).
16. HJ Sebagai (Direktur Utama PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera).
17. AS Sebagai (Chief Financial Officer PT Infrastruktur Bisnis Sejahtera).
18. MFM Sebagai (Kepala Divisi Lastmil/ Backhaul BAKTI – Kementerian Komunikasi dan Informatika).
19. EH Sebagai (Pegawai BAKTI – Kementerian Komunikasi dan Informatika).
20. GMS Sebagai (Direktur Utama PT Mora Telematika Indonesia).
21. CM Sebagai (CEO PT Huawei Tech Investment).
22. LH Sebagai (CEO PT Fiber Home Teknologi Indonesia).
23. DM Sebagai (Sales Director Fiber Home Teknologi Indonesia).

See also  Kejati Jambi Limpahkan Perkara Dugaan Korupsi KPU ke PN Tipikor

Jaksa Agung Muda Intelijen menjelaskan bahwa keputusan tersebut dikeluarkan sejak tanggal 25 November 2022, 23 Desember 2022, dan 26 Desember 2022 selama 6 (enam) bulan, karena dugaan keterlibatannya melakukan tindak pidana korupsi dalam Penyediaan Infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan Infrastruktur Pendukung Paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, dan demi kepentingan untuk mempermudah proses penyidikan dalam rangka pemeriksaan guna menggali informasi terkait perkara dimaksud, ke-23 orang tersebut telah dicegah ke luar negeri dan masih tetap berada di wilayah hukum Republik Indonesia.(*)

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Proliga 2026, Pertamina Enduro Kunci Poin Penuh

Saturday, 17 Jan 2026 - 01:29 WIB