Cegah Korupsi, KPK Gelar Bimtek Desa Antikorupsi di 11 Provinsi

Wednesday, 17 May 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Bimbingan Teknis (Bimtek) Desa Antikorupsi bagi perwakilan 11 provinsi di Indonesia. Bimtek yang diselenggarakan oleh Direktorat Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK selama dua hari, mulai 16 sampai 17 Mei 2023 ini, sebagai upaya meningkatkan peran serta masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi khususnya di tingkat desa.

Pelaksana Harian Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat (Permas) KPK Rhino Haruno menyampaikan, KPK bekerja sama dengan Kementerian Desa PDTT, Kementerian Dalam Negeri, dan Kementerian Keuangan sampai dengan tahun 2022 telah membentuk 11 percontohan Desa Antikorupsi dari 11 Provinsi. “Tahun 2023 ini kita lakukan bimbingan teknis untuk memperluas implementasi percontohan Desa Antikorupsi ke tingkat Kabupaten pada 11 Provinsi dimaksud,” katanya.

Bimtek yang berlangsung di Auditorium Gedung ACLC KPK Lantai 1 ini diikuti perwakilan unsur Inspektorat, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Dinas Kominfo yang berasal dari 11 Provinsi yaitu Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Sumatera Barat, Lampung, Kalimantan Barat, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, Sulawesi Selatan, Nusa Tenggara Timur (NTT) dan Nusa Tenggara Barat (NTB). Kegiatan Bimtek terdiri dari paparan presentasi oleh narasumber dari KPK dan Kementerian Desa PDTT, diskusi partisipasi aktif oleh seluruh peserta dan bedah kasus permasalahan desa yang dikerjakan secara kelompok berdasarkan provinsi.

Rhino menyebut paparan presentasi KPK menyampaikan indikator desa antikorupsi yang terdiri dari 18 indikator dan memiliki 5 komponen yaitu tata laksana, wawasan, pelayanan, partisipasi masyarakat dan kearifan lokal. “Sehingga yang hadir bisa memahami apa itu indikator desa antikorupsi dan kedepannya bisa melakukan sharing knowledge untuk melakukan kegiatan atau tindakan yang dirasa perlu saat melakukan atau mempersiapkan desa antikorupsi,” ucapnya.

See also  LHKPN Tak Wajar yang Massif: Cegah atau Tindak, Selanjutnya Tergantung Instruksi Presiden Jokowi !

Salah seorang peserta M. Isa Thoriq A, Koordinator Tim Desa Antikorupsi di Inspektorat Jawa Tengah menyampaikan apresiasi dan semangatnya mengikuti kegiatan ini. Menurutnya Pemerintah Jawa Tengah sangat komitmen melakukan pencegahan korupsi di desa dengan menjadikan 29 desa di masing-masing kabupaten untuk satu desanya menjadi desa antikorupsi.

“Bahkan Tahun 2024 akan dilakukan perluasan di masing-masing kabupaten. Untuk saat ini ada sekitar 50 desa perluasan, ada yang bahkan satu kabupaten mau memperluas ratusan desa antikorupsi. Dengan bimtek ini kami mengharapkan dapat ilmu dan dapat hal-hal penting untuk kami tularkan ke pemerintah kabupaten,” kata Isa.

Sementara itu I Made Widartha, Auditor Madya di Inspektorat NTB menyambut baik keterlibatannya di kegiatan bimtek ini. “Bagi kami yang berasal dari NTB kemarin baru mengikuti penilaian desa antikorupsi untuk tiga desa, tapi yang diusulkan jadi desa antikorupsi satu desa. Semoga apa yang kami peroleh selama dua hari ini dapat kami jadikan bekal sebagai pendampingan dan pembinaan  kepada desa-desa yang akan diperluas jumlahnya jadi 10 desa, sesuai dengan kabupaten yang ada di NTB.”

Setelah bimtek, KPK berkoordinasi dengan gubernur di 11 provinsi tersebut untuk persiapan melakukan implementasi atau perluasan pada tingkat kabupaten. Perwakilan 11 Provinsi yang mengikuti bimtek selaku penanggung jawab akan berkoordinasi dengan pemerintah kabupaten, untuk mengusulkan persiapan desa yang nantinya jadi desa antikorupsi kepada pemerintah provinsi.

Menurut Rhino, saat ini desa telah mendapatkan perhatian pemerintah pusat lewat kucuran dana desa, mulai tahun 2015 hingga 2022, yang mencapai 468,9 triliyun rupiah. Namun kucuran dana desa ini belum optimal karena tingkat kemiskinan di desa hingga kini masih mencapai 12,26%. Selain itu, jumlah kasus korupsi yang ditangani oleh aparat penegak hukum sejak dana desa dikucurkan hingga 2022, terdapat 975 aparat desa yang terjerat tindak pidana korupsi. “Itu artinya korupsi sudah mewabah hingga tingkat desa. Selain itu kearifan lokal masyarakat desa mulai tergerus,” ujarnya.

See also  Dishub DKI: Pencabutan Stick Cone untuk Jamin Keselamatan Warga

Program desa antikorupsi terdiri dari jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjang. Jangka pendek adalah hadirnya percontohan satu desa yang dilakukan pada Tahun 2021, yaitu Desa Panggungharjo di DIY, sebagai pilot project Desa Antikorupsi di Indonesia. Program jangka menegah adalah kegiatan Tahun 2022 dimana KPK melakukan percontohan di 10 provinsi dan 11 provinsi di Tahun 2023 serta melakukan bimbingan teknis. Program jangka panjangnya adalah perluasan desa antikorupsi di tingkat kabupaten, kecamatan sehingga nantinya seluruh desa di Indonesia mengimplementasikan indikator desa antikorupsi.

“KPK terus memperkuat integritas masyarakat di desa melalui desa antikorupsi dengan harapan bisa mewujudkan pemerintah desa yang transparan, akuntabel dan antikorupsi. Selain itu kami berharap melalu desa antikorupsi nantinya hadir pengelolaan keuangan desa yang dilakukan sebaik-baiknya untuk kesejahteraan dan perekonomian masyarakat desa,” pungkas Rhino.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

foto ist

News

Tangis Anak Iringi Pemakaman Sang Ayah

Sunday, 26 Jul 2026 - 18:39 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Kebut Pemulihan Konektivitas di Aceh

Sunday, 26 Jul 2026 - 01:39 WIB