Ketum FWJ Indonesia Minta Bangunan Berdiri Diatas Saluran Air Warga Dibongkar Total

Tuesday, 15 August 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Konyol seorang warga di Jl. Industri XI No.16, Rt. 003 Rw. 001, Kel. Gunung Sahari Utara, Kec. Sawah Besar Jakarta Pusat dengan sengaja membangun hunian rumah tinggal diatas saluran air alias Got warga. Bahkan melalui keterangan Pers nya di Jakarta, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan, Senin (14/8/2023). Dia juga menyinggung dampak penyumbatan aliran air yang beresiko munculnya musibah besar bagi warga setempat.

“Sebut saja itu bangunan milik (Td). Kabar yang saya terima dilapangan kerap sudah dibongkar oleh petugas penertiban Kecamatan Sawah Besar dan Pemkot Jakpus, tapi hanya bongkar cantik dan hanya seakan akan terlihat dibongkar untuk mengelabui publik. “Ucap Opan.

Dia merinci Td membangun rumah tinggalnya diatas saluran air (Fasum DKI) yang berlantai 3 namun dibangun sampai 4 lantai, dan parahnya dibagian belakang itulah pemilik rumah menutup aliran air warga, bahkan dengan sengaja mendirikan betonisasi pancang diatas saluran air, akibatnya aliran air tersumbat dan menimbulkan bau menyengat tak sedap.

“Selain menimbulkan genangan air keruh, kotor dan berbau. Dampak seriusnya adalah akan menyebabkan munculnya penyakit pernafasan dan penyakit kulit, terlebih jika hujan datang dipastikan akan berdampak banjir. ‘Bebernya.

Opan menyebut kejadian pelanggaran itu telah dilaporkan oleh warga a/n Ns kepada pihak Citata Kecamatan Sawah Besar pada tanggal 13 Juni 2023 lalu. Bahkan aduan itu telah sampai ke Kasudin Cipta Karya dan Tata Ruang Jakarta Pusat, namun hingga detik ini tidak mendapatkan respon yang baik.

“Ulah oknum pejabat korup dan serakah seperti itulah yang merusak lingkungan. Karena saya meyakini baik oknum pejabat penertiban tingkat Kecamatan Sawah Besar maupun Citata Pemkot Jakpus sudah meraup ratusan juta dari Td pemilik bangunan itu. “Tuding Opan.

See also  Polri: Aliran Dana Suap Bupati Nganjuk Untuk Pribadi

Dia juga menyinggung peraturan mendirikan bangunan sudah diatur dalam Undang Undang dan Perda DKI Jakarta. Bahwa harus sesuai dengan rencana bangunan dengan dokumen rencana teknis yang disetujui dalam IMB, Kebersihan dan ketertiban lingkungan, dan Dampak pelaksanaan pembangunan terhadap lingkungan.

Saat dikonfirmasi ke sie. Cipta Karya dan Tata Ruang berinisial (afdl) Kecamatan Sawah Besar pada tanggal 10 Agustus 2023 lalu, dirinya mengklaim permasalahan bangunan yang berdiri diatas saluran air bukan menjadi ranahnya, akan tetapi ranahnya kelurahan, “demikian paparnya.

Terpisah, Dewan Pengawas (dewas) Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia mempertanyakan dan sekaligus berharap ada tindakan tegas dari Kepala Sudin (Kasudin) Cipta Karya dan Tata Ruang Jakarta Pusat dalam melakukan tindakan pengawasan terhadap bangunan yang melanggar Pasal 145 Perda 7/2010.[]

Berita Terkait

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Berita Terkait

Wednesday, 21 January 2026 - 00:43 WIB

KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Berita Terbaru

foto ist

News

Kunjungan ke Kota Tua Jakarta Tembus 2,4 Juta Sepanjang 2025

Wednesday, 21 Jan 2026 - 00:53 WIB