DAELPOS.com – Kejaksaan Agung kembali melakukan pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat. Pemeriksaan terkait dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut dilakukan melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS).
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Dr. Ketut Sumedana menjelaskan dalam rilis yang dikeluarkannya pada hari ini Kamis(14/09/2023). Dimana dalam rilisnya tersebut, dijelaskan terkait dengan pemeriksaan yang telah dilakukan pada 2 orang Direktur Utama sebagai saksi yaitu saksi yang pertama merupakan seorang Head Engineer Dept. PT Bukaka Teknik Utama dan saksi kedua merupakan Direktur Utama PT Farika Beton.
“Untuk saksi saksi yang telah diperiksa pada hari ini merupakan seorang Head Engineer Dept. PT Bukaka Teknik Utama yang berinisial atas nama MSF dan saksi kedua merupakan Direktur Utama PT Farika Beton yang berinisial atas nama K.”, ujar Kapuspenkum. Kamis(14/09)
Tim Penyidik juga menjelaskan bahwa pemeriksaan terhadap saksi dilkukan untuk mengumpulkan bukti bukti terkait dengan penyidikan atas perkara dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
“Pemeriksaan yang dilakukan kepada para saksi dilakukan untuk memperkuat bukti bukti serta melengkapi berkar berkas perkara dalam dugaan tindak pidana korupsi pada pekerjaan pembangunan (design and build) Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated Ruas Cikunir-Karawang Barat termasuk on/off ramp pada Simpang Susun Cikunir dan Karawang Barat.”, tambah Tim Penyidik.