SIAGA 98: Soal Perpanjangan Masa Jabatan Pimpinan KPK

Tuesday, 7 November 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Koordinator Siaga 98 Hasanuddin Menyebut Sama halnya dengan Putusan MK terkait Usia Capres-Cawapres yang final‐mengikat, dan berlaku sejak diputuskan.

Maka, Putusan MK terkait Masa jabatan Pimpinan KPK dari 4 Tahun menjadi 5 Tahun juga diberlakukan sejak diputuskan sebab final dan mengikatnya.

Kami berharap Presiden RI segera menindaklanjuti putusan MK terkait perpanjangan masa jabatan pimpinan KPK ini yang semula berakhir desember 2023 menjadi desember 2024.

Tindaklanjut ini penting untuk kepastian hukum dan mencegah politisasi masa jabatan ini dengan tujuan melemahkan KPK.

Perpanjangan masa jabatan ini semata mempedomani Putusan MK.

Sebab, sudah hampir 5 Bulan lebih sejak putusan MK (25 Mei 2023), Presiden Jokowi belum menerbitkan Surat Keputusan Perpanjangan masa Jabatan Pimpinan KPK.

Kami berharap Menkopolhukam, Mahfud MD segera mendorong perpanjangan ini, untuk mematuhi Putusan MK tersebut “ungkapnya

See also  Tak Ada Perbedaan Pelat Nomor Lama dan Baru

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Juara MTQ Internasional, Kemenag Beri Hadiah Total Rp125 Juta

Sunday, 24 Nov 2024 - 11:00 WIB