LRT Jabodebek Gandeng BNN RI Lakukan Tes Narkoba Para Petugas

Saturday, 23 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – LRT Jabodebek berkolaborasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Republik Indonesia melaksanakan kegiatan pemeriksaan urine bagi para petugas. Manager Public Relations LRT Jabodebek Mahendro Trang Bawono mengatakan pemeriksaan yang dilakukan secara acak kepada para petugas dimaksudkan guna memastikan bahwa petugas dalam siap dan prima serta fokus dalam melayani pengguna.

Pemeriksaan urine ini diikuti oleh 25 petugas yang terdiri dari Train Attendant, Station Operation, Petugas sarana dan prasarana, keamanan, dan frontliner.

Pemeriksaan ini dilakukan guna memberikan jaminan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta kepada para penguna LRT Jabodebek utamanya untuk menyambut Angkutan Natal 2023 dan Tahun Baru 2024.

Selain itu, pemeriksaan bertujuan untuk meyakinkan bahwa petugas yang sedang berdinas betul-betul dalam kondisi sehat dan performa terbaiknya sebagai garda terdepan perusahaan yang melayani penumpang secara langsung.

“Selain dalam menyambut Nataru 2023-2024, pemeriksaan ini juga dalam rangka penanggulangan penggunaan narkotika, psikotropika, dan obat terlarang (NAPZA) di lingkungan LRT Jabodebek,” ujar Mahendro.

See also  Terkait Dugaan Korupsi, Jaksa Penyidik JAM Pidsus Periksa Div. Vice President SKK Migas

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru

News

Pramono–Foke Tengok Produksi Dodol Legendaris Nyak Mai

Saturday, 7 Mar 2026 - 05:38 WIB