Pengawas SPBU Kampung Rambutan Ciracas Beri Penjelasan Soal Tudingan Sepihak

Friday, 29 December 2023

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Menanggapi adanya pelayanan yang mengacu pada profesional kerja serta adanya tuduhan tidak menjalankan Standar Operasional Prosedur (SOP) SPBU 33.138.01 yang beralamat Kampung Rambutan Kecamatan Ciracas Jakarta Timur dengan tegas dijelaskan kordinator unit Rohmat.

Dalam klarifikasinya, Rohmat yang juga pengawas di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) tempat dia bekerja menilai tuduhan yang mengarah pada ketidak profesionalan serta adanya dugaan penyalahgunaan subsidi BBM tidak benar.

“Selama ini kami selalu menjalankan tugas sesuai prosedural yang berlaku dan tidak melanggar. Regulasinya adalah sistem yang mengharuskan kendaraan apapun dalam pengisian BBM harus menggunakan barcode dan sesuai dengan kuota yang telah diterapkan sesuai aturan Pertamina. “Kata Rohmat saat dikonfirmasi langsung di SPBU 33.138.01, Kamis (28/12/2023) malam.

Respon cepat pengawas SPBU kampung rambutan Ciracas merupakan sikap yang diambil terkait adanya beberapa pemberitaan yang menuding SPBU tempat dia bekerja melanggar SOP dan melakukan pembiaran terhadap pelaku usaha lain dalam pengisian BBM subsidi.

“Jika masyarakat atau rekan – rekan wartawan menemukan adanya indikasi yang mencurigakan di SPBU itu, segera hubungi kami sebagai pengawas dan kami berharap tidak ada lagi isu – isu yang menyudutkan kinerja kami sebagai SPBU resmi yang telah menjalankan regulasi secara baik. “Tegasnya.

Persoalan munculnya ketidaknyamanan pengendara kata Rohmat mungkin karena antrian pengisian BBM, namun soal adanya tudingan yang berdampak pada kinerja operator maupun pegawai SPBU kampung rambutan Ciracas merupakan hilangnya kontrol komunikasi dua arah.

“Kami selama ini mengikuti aturan, mereka yang mengisi BBM di SPBU kami tetap menggunakan standart pengisian BBM melalui barcode, dan tidak melebihi kuota pembelian. “Terang Rohmat.

Menurutnya SPBU tidak akan melakukan kecurangan dan pembiaran. Pihaknya selalu konsisten menjalankan tanggungjawabnya yang profesional.

See also  PT Sumber Sawit Sejahtera Kena Denda Rp 160 Miliar Dalam Kasus Karhutla

Terpisah, Menyoal adanya pemberitaan dibeberapa media online tentang SPBU 33.138.01 melakukan dugaan adanya kerjasama dengan pengepul BBM Solar bersubsidi, Ketua Umum Forum Wartawan Jaya (FWJ) Indonesia, Mustofa Hadi Karya atau yang biasa disapa Opan menilai kurang tepat. Dia menyebut SPBU merupakan sarana fasilitas masyarakat untuk menjalankan roda ekonomi kerakyatan yang bersifat ruang publik.

“SPBU nya saya yakin tidak ada pelanggaran kinerja dan mereka menjalankan SOP sesuai prosedural yang berlaku. Karena kan Pemerintah sudah memberlakukan sistem Barcode. Artinya itu menjadi dasar yang harus dipahami. “Jelas Opan saat dikonfirmasi wartawan, Jum’at (29/12/2023).

Dia menilai, persoalan itu ada komunikasi yàng terputus. Fungsi kontrol sosial yang dilakukan awak media sudah bagus, hanya saja kurang memahami tugas pokoknya secara utuh. Bahkan dia menyebut media – media yang menaikan pemberitaan sepihak terkait usaha resmi SPBU 33.138.01 tanpa adanya konfirmasi kepihak pengelola atau pengawasnya langsung merupakan prilaku sakit hati.

“Saya hanya sarankan agar pemberitaan harus sesuai aturan dan mengacu pada kode etik jurnalis sejalan dengan tata kelola pemerintah yang baik. Mengedukasi dan berikan kritikan serta saran jika adanya dugaan pelanggaran harus sesuai dengan arah kejurnalistikan sehingga tidak menimbulkan kontra dan isi pemberitaan yang tendensius. “Ucap Opan.

Opan juga merinci isi pemberitaan yang mengarah pada object vital yang menyudutkan SPBU adalah langkah yang kurang tepat dan dapat mengubah paradigma negatif ditengah masyarakat.

Dia mengajak segenap lapisan masyarakat dan para pihak terkait untuk lebih dewasa dalam menerima informasi dari berbagai aduan dan pemberitaan sepihak.

Sebagai ketua umum FWJ Indonesia yang juga aktifis pers ini dia berharap rekan – rekan seprofesinya untuk saling menjaga dan memberikan sajian informasi yang sejuk, sehingga terbangunnya profesional profesi yang profesional.

See also  Perkembangan Penyidikan Perkara Dugaan Tipikor Pada PT. Asuransi Jiwasraya

Peran SPBU resmi kata Opan selain sebagai wujud perputaran ekonomi ditengah masyarakat, usaha itu juga memberikan banyak peluang pekerjaan bagi warga setempat.

“Kita melihat sisi positifnya, bahwa SPBU memiliki peran yang sangat vital. “Ucapnya.

Menurutnya, berbagai kendaraan yang mengisi di SPBU resmi dan adanya kecurangan dari para pengisi BBM bersubsidi bukanlah pembiaran dari para operator dan pengawas SPBU.

“Logikanya, saat ini pemerintah telah merealisasikan sistem barcode, takaran BBM pengisiannya pun terkontrol, jadi jika ada kendaraan yang mengisi bahan bakar minyak bukanlah kesalahan SPBU, kecuali ada permainan di mesin dispenser bahan bakar minyak (BBM). “pungkasnya.[]

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB