Direktur Nonaktif Kementerian Investasi Diperiksa KPK, Tina Talisa: Terkait Jabatan Sebelumnya di Maluku Utara

Wednesday, 6 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa / foto ist

Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa / foto ist

DAELPOS.com – Staf Khusus Bidang Hubungan dengan Daerah Kementerian Investasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) Tina Talisa memberikan tanggapan atas diperiksanya Direktur Hilirisasi Mineral dan Batu Bara Nonaktif Hasyim Daeng Barang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Staf Khusus yang merangkap Juru Bicara Kementerian Investasi/BKPM tersebut juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan yang sedang dijalani Hasyim tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM melainkan terkait dengan penugasan Hasyim sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara.

Ditemui pagi ini, Tina mengungkapkan bahwa yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari posisi Direktur di Kementerian Investasi/BKPM tertanggal 2 Februari 2024.

”Sebelumnya Bapak Hasyim merupakan pejabat di Pemerintah Provinsi Maluku Utara yaitu sebagai Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral kemudian menjabat sebagai Staf Ahli Gubernur. Sehingga perlu kami tegaskan sekali lagi bahwa proses yang berlangsung saat ini tidak ada kaitannya dengan Kementerian Investasi/BKPM, dan kaitannya justru dengan penugasan beliau sebelumnya di Pemerintah Provinsi Maluku Utara,” ungkap Tina.

Sebelumnya Hasyim telah dipanggil 2 (dua) kali pada tanggal 24 Januari 2024 dan 1 Maret 2024 oleh KPK untuk dilakukan pemeriksaan sebagai saksi atas dugaan adanya pemberian izin usaha tanpa melalui mekanisme dan atas pesanan dari Gubernur Maluku Utara Nonaktif Abdul Gani Kasuba.(*)

See also  Kejaksaan Agung Tangkap Buronan Tri Endang Astuti Kasus surat Palsu PT Bali Rich Mandiri Rp. 38 M

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB