Bamsoet Dukung AHY, Dorong Pemerintah Berantas Mafia Tanah

Monday, 18 March 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto istimewa

foto istimewa

DAELPOS.com – Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mendukung penuh upaya Presiden Joko Widodo dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit memberantas mafia tanah dengan menindak tegas semua pihak yang terlibat dalam kasus mafia tanah.

“Kita tidak bisa terus membiarkan kasus mafia tanah terjadi. Mafia tanah harus diberantas untuk keadilan dan kesejahteraan rakyat,” kata Bamsoet dalam keterangannya di Jakarta, Jumat (19/2/2021).

Dia mengatakan, mafia tanah yang harus diberantas mulai dari korporasi, broker tanah, makelar, penyandang dana hingga aparat pemerintah jika terbukti terlibat.

Bamsoet menilai, perintah Presiden Jokowi menumpas mafia tanah, bukti pemerintah hadir untuk menuntaskan masalah masyarakat terkait hak kepemilikan tanah.

“Upaya penindakan terhadap mafia tanah, juga perlu diikuti dengan pembenahan sejumlah regulasi dalam pengurusan kepemilikan tanah,” ujarnya.

Politisi Partai Golkar itu mengatakan, pengurusan kepemilikan tanah masih dirasa lambat dan berbelit sehingga harus juga dibenahi misalnya dengan pemangkasan dan pembenahan birokrasi.

Langkah itu menurut dia, agar masyarakat bisa mengurus kepemilikan tanah dengan cepat serta transparan.

Bamsoet yang juga menjabat Ketua Umum Ikatan Motor Indonesia (IMI) ini menuturkan, pemerintah telah melakukan berbagai upaya untuk menjamin hak kepemilikan tanah masyarakat, salah satunya melalui program percepatan Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL).

“Program PTSL terdiri dari pengumpulan, pengolahan, pembukuan dan penyajian serta pemeliharaan data fisik dan pemberian tanda bukti untuk bidang tanah yang sudah ada hak di atasnya. Baik itu hak milik, hak guna usaha, hak guna bangunan, ataupun hak pakai,” katanya.

Dia menilai, tujuan program tersebut sangat baik yaitu untuk memberikan kepastian dan perlindungan hukum atas hak kepemilikan tanah masyarakat.

See also  Diperintah Ferdy Sambo Minta Bharada E Tembak Brigadir J, Dijawab Siap Komandan

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Energy

Harga Minyak Menguat Jelang Libur Panjang di AS

Monday, 19 Jan 2026 - 15:43 WIB