Jasa Marga Lakukan Penindakan Kendaraan Barang dan Bak Terbuka di Jalan Layang MBZ

Tuesday, 21 May 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) sebagai pengelola Ruas Jalan Layang Sheikh Mohamed Bin Zayed (MBZ) bersama pihak Kepolisian, serta PT Jasamarga Tollroad Operator (JMTO) selaku service provider operasional jalan tol, melaksanakan operasi penertiban kendaraan angkutan barang dan bak terbuka di lokasi Km 12+000 arah Cikampek dan Km 13+000 arah Jakarta pada hari Senin, 20 Mei 2024 pukul 13.30 s.d 15.30 WIB. Pada operasi penertiban ini 35 kendaraan terjaring penindakan.

Penindakan ini selaras dengan Peraturan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Nomor : KP.4963/AJ.501/DRJD/2019 Tentang Larangan Bagi Kendaraan Bermotor Jenis Mobil Bus dan Mobil Barang Untuk Menggunakan Ruas Jalan Tol Jakarta-Cikampek II Elevated. Adapun tujuan dari operasi penertiban ini untuk keperluan keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas dan angkutan. Kendaraan pengangkut barang tidak diperbolehkan melintas pada Ruas Jalan Layang MBZ.

Target operasi berfokus pada kendaraan angkutan barang berupa pickup, box, bus dan truk engkel. Untuk kendaraan yang melanggar ketentuan tersebut diberikan penindakan langsung berupa tilang oleh pihak Kepolisian.

PT Jasamarga Jalanlayang Cikampek (JJC) memohon maaf atas ketidaknyamanan yang ditimbulkan akibat operasi penertiban tersebut dan mengimbau pengguna jalan agar tetap berhati-hati dan jaga jarak aman dalam berkendara, patuhi rambu lalu lintas serta arahan petugas di lapangan, serta pastikan kondisi kendaraan laik jalan.

Hubungi One Call Center 24 jam di nomor 14080 dan aplikasi Travoy 4.3 untuk pengguna iOS dan Android jika butuh bantuan dan informasi seputar jalan tol milik Jasa Marga Group.

See also  Dugaan Baru Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel? Rita Masih Tutup Mulut Rapat-rapat

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Ekonomi - Bisnis

Gerak Cepat PU–Hutama Karya Tangani Darurat Bencana di Sumatra Utara

Tuesday, 13 Jan 2026 - 20:10 WIB

Berita Utama

Koperasi Desa Merah Putih Bakal jadi Sentra Perputaran Ekonomi Desa

Tuesday, 13 Jan 2026 - 19:13 WIB