Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh-Sumut

Thursday, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, segera mengusut dugaan penyelewengan Dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 digelar di Aceh dan Sumatra Utara.

Langkah tersebut  dilakukan, setelah adanya laporan mengenai dugaan penyimpangan terkait penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa tim satgas dari Mabes Polri menuju lokasi PON XXI pada Jumat, 13 September 2024.

“Tim satgas dari Mabes Polri menuju lokasi PON XXI, di antaranya memberikan pendampingan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan mendalami hal-hal yang dilaporkan,” kata Arief kepada wartawan, Kamis, 12 September 2024.

“Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas pendampingan PON XXI Aceh-Sumut Mabes Polri,” tambah Arief.

Menpora dalam hal ini, menjadi pihak yang pertama kali menyampaikan adanya dugaan penyelewengan tersebut. Ia segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung setelah menemukan indikasi penyimpangan dalam kegiatan PON XXI.

“Tim kami telah berkoordinasi dengan Satgas,” ujar Dito kemarin.

Dito juga menegaskan, bahwa Bareskrim Polri bertindak sebagai Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024.  Ia memastikan bahwa setiap laporan terkait pelaksanaan PON akan ditindaklanjuti dengan pendampingan dan pelaporan lebih lanjut.

“Prinsipnya, kita ingin menjadikan PON ini sukses,” tambahnya.***

See also  KPK Kembali Tahan Tersangka Korupsi ‘Uang Ketok Palu’ APBD Tulungagung

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru

News

Pramono–Foke Tengok Produksi Dodol Legendaris Nyak Mai

Saturday, 7 Mar 2026 - 05:38 WIB