Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh-Sumut

Thursday, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, segera mengusut dugaan penyelewengan Dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 digelar di Aceh dan Sumatra Utara.

Langkah tersebut  dilakukan, setelah adanya laporan mengenai dugaan penyimpangan terkait penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa tim satgas dari Mabes Polri menuju lokasi PON XXI pada Jumat, 13 September 2024.

“Tim satgas dari Mabes Polri menuju lokasi PON XXI, di antaranya memberikan pendampingan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan mendalami hal-hal yang dilaporkan,” kata Arief kepada wartawan, Kamis, 12 September 2024.

“Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas pendampingan PON XXI Aceh-Sumut Mabes Polri,” tambah Arief.

Menpora dalam hal ini, menjadi pihak yang pertama kali menyampaikan adanya dugaan penyelewengan tersebut. Ia segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung setelah menemukan indikasi penyimpangan dalam kegiatan PON XXI.

“Tim kami telah berkoordinasi dengan Satgas,” ujar Dito kemarin.

Dito juga menegaskan, bahwa Bareskrim Polri bertindak sebagai Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024.  Ia memastikan bahwa setiap laporan terkait pelaksanaan PON akan ditindaklanjuti dengan pendampingan dan pelaporan lebih lanjut.

“Prinsipnya, kita ingin menjadikan PON ini sukses,” tambahnya.***

See also  Polisi Sudah Sita Bukti, Jerinx Ditetapkan Jadi Tersangka

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB