Bareskrim Usut Dugaan Penyelewengan Dana PON XXI di Aceh-Sumut

Thursday, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dittipidkor) Bareskrim Polri, segera mengusut dugaan penyelewengan Dana dalam penyelenggaraan Pekan Olahraga Nasional (PON) ke-21 digelar di Aceh dan Sumatra Utara.

Langkah tersebut  dilakukan, setelah adanya laporan mengenai dugaan penyimpangan terkait penyelenggaraan ajang olahraga terbesar di Indonesia tersebut.

Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Arief Adiharsa, mengonfirmasi bahwa tim satgas dari Mabes Polri menuju lokasi PON XXI pada Jumat, 13 September 2024.

“Tim satgas dari Mabes Polri menuju lokasi PON XXI, di antaranya memberikan pendampingan kepada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) dan mendalami hal-hal yang dilaporkan,” kata Arief kepada wartawan, Kamis, 12 September 2024.

“Koordinasi sudah dilakukan melalui Satgas pendampingan PON XXI Aceh-Sumut Mabes Polri,” tambah Arief.

Menpora dalam hal ini, menjadi pihak yang pertama kali menyampaikan adanya dugaan penyelewengan tersebut. Ia segera berkoordinasi dengan Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung setelah menemukan indikasi penyimpangan dalam kegiatan PON XXI.

“Tim kami telah berkoordinasi dengan Satgas,” ujar Dito kemarin.

Dito juga menegaskan, bahwa Bareskrim Polri bertindak sebagai Satgas pendampingan tata kelola penyelenggaraan PON sesuai dengan Keputusan Presiden (Keppres) Nomor 24 Tahun 2024.  Ia memastikan bahwa setiap laporan terkait pelaksanaan PON akan ditindaklanjuti dengan pendampingan dan pelaporan lebih lanjut.

“Prinsipnya, kita ingin menjadikan PON ini sukses,” tambahnya.***

See also  Ketua KPK: Korupsi, Ancaman Utama Gernas BBI

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB