Bob Hasan Pertanyakan Vonis 6,5 Tahun untuk Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

Thursday, 2 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, mempertanyakan vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah. Menurutnya, keputusan ini tidak terlepas dari proses penyidikan dan penuntutan yang dijalankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Apakah vonis 6,5 tahun sudah mempertimbangkan total kerugian yang mencapai hampir Rp 300 triliun? Proses penyidikan dan penuntutan harus jelas, apakah kerugian itu benar-benar akibat perbuatan terdakwa,” kata Bob di Jakarta, (2/1/2025).

Bob menilai pentingnya proses penyidikan dan penuntutan yang transparan dalam kasus ini, karena hasil persidangan akan terasa kabur jika tidak didasari oleh penyidikan yang tepat.

“Metode penyidikan dan penuntutan harus dikembalikan pada dasar yang benar,” tegasnya.

Selain itu, Bob Hasan juga mempertanyakan alasan hakim menjatuhkan vonis rendah terhadap Harvey Moeis. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berlandaskan pada kebenaran materiil, bukan opini semata.

“Penegakan hukum harus didasarkan pada kebenaran formil dan materiil, bukan opini,” ujar Bob Hasan.

Dia juga mengingatkan bahwa perkara ini belum bersifat final atau inkrah.

See also  Ditangkap, 8 Pelaku Tawuran di Kemayoran Jakpus

Berita Terkait

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok
Haidar Alwi: Insiden Ojol Terlindas Adalah Duka Bersama, Kapolri Sudah Tunjukkan Kepemimpinan Moral
Haji Uma Antar Santri asal Aceh ke LPSK, Korban Tindak Penganiayaan di Pesantren Kabupaten Bogor

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 10 September 2025 - 12:09 WIB

Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional

Wednesday, 3 September 2025 - 18:24 WIB

BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru

Berita Terbaru

Olahraga

Petrokimia Gresik ‘Hattrick’ Juara Livoli Divisi Utama 2025

Sunday, 19 Oct 2025 - 00:13 WIB