Bob Hasan Pertanyakan Vonis 6,5 Tahun untuk Harvey Moeis dalam Kasus Korupsi Timah

Thursday, 2 January 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Anggota Komisi III DPR RI, Bob Hasan, mempertanyakan vonis 6,5 tahun penjara yang dijatuhkan kepada Harvey Moeis dalam kasus korupsi tata niaga timah. Menurutnya, keputusan ini tidak terlepas dari proses penyidikan dan penuntutan yang dijalankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung).

“Apakah vonis 6,5 tahun sudah mempertimbangkan total kerugian yang mencapai hampir Rp 300 triliun? Proses penyidikan dan penuntutan harus jelas, apakah kerugian itu benar-benar akibat perbuatan terdakwa,” kata Bob di Jakarta, (2/1/2025).

Bob menilai pentingnya proses penyidikan dan penuntutan yang transparan dalam kasus ini, karena hasil persidangan akan terasa kabur jika tidak didasari oleh penyidikan yang tepat.

“Metode penyidikan dan penuntutan harus dikembalikan pada dasar yang benar,” tegasnya.

Selain itu, Bob Hasan juga mempertanyakan alasan hakim menjatuhkan vonis rendah terhadap Harvey Moeis. Ia menegaskan bahwa penegakan hukum di Indonesia harus berlandaskan pada kebenaran materiil, bukan opini semata.

“Penegakan hukum harus didasarkan pada kebenaran formil dan materiil, bukan opini,” ujar Bob Hasan.

Dia juga mengingatkan bahwa perkara ini belum bersifat final atau inkrah.

See also  Kejagung Geledah 3 Tempat dalam Kasus Tol Japek

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB