Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

Tuesday, 4 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Seorang korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) berinisial MS (26) asal Kota Lhokseumawe, berhasil kembali ke tanah air setelah secara diam-diam melarikan diri dari tempat kerjanya di Kamboja.

MS Berhasil tiba di Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara pada Minggu (2/2/2025). Kedatangan MS disambut oleh H. Sudirman Haji Uma, S.Sos anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil Aceh.

“Alhamdulillah, saudara kita yang menjadi korban penipuan kerja dan TPPO berhasil melarikan diri dari Kamboja dan tiba di Bandara Kuala Namu setelah menempuh penerbangan dari Phnom Penh dan transit di Kuala Lumpur”, ujar Haji Uma, Minggu (2/2/2025).

Haji Uma dalam keterangannya menyebut jika dirinya telah menjalin kontak dengan MS setelah berhasil melarikan diri dari tempat kerjanya bersama 2 WNI lainnya dan langsung menuju Bandara Phnom Penh.

Karena ketakutan akan upaya pengejaran oleh sekuriti tempat kerjanya, MS beserta temannya berdiam di ruang mushalla yang ada di bandara. Mereka hanya keluar saat membeli makan dan keperluan penting saja, termasuk untuk informasi pengurusan tiket penerbangan.

Di Bandara MS berkomunikasi dengan keluarganya di Lhokseumawe dan juga dengan Haji Uma. Dirinya sempat merasa khawatir karena visa nya ternyata mati untuk jangka waktu sehari. Namun setelah menanyakan informasi ke pihak imigrasi, ternyata masalah itu bisa diselesaikan dengan membayar biaya sebesar 10 USD.

Pembelian tiket dilakukan melalui online dengan biaya dari keluarga, Haji Uma juga turut membantu kekurangan biaya sebesar Rp 2,5 juta termasuk transpor ,Akhirnya MS berangkat menuju Kuala Lumpur sekitar pukul 18.00 waktu Kamboja dan kemudian pagi tadi menuju Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara.

See also  Tim Tabur Kejati Kalteng Bersama Kejari Katingan Amankan Wanto Sripo Buronan Kasus Korupsi Rp 1,1Miliar

Dari Bandara Kuala Namu, MS selanjutnya menempuh perjalanan darat menumpang angkutan umum Hiace yang difasilitasi Haji Uma menuju Kota Lhokseumawe.

Dalam perbincangan dengan Haji Uma di Bandara Kuala Namu, MS menceritakan situasi kerjanya dan perlakuan kekerasan yang diterima selama berada di Kamboja.

Menurut MS seperti disampaikan ke Haji Uma, selama berada di Kamboja dirinya dipekerjakan sebagai scammer bertugas mengkloning data dan tindak penipuan yang menyasar warga Aceh dan Indonesia umumnya. Karena tidak sanggup untuk melakukan hal tersebut, MS mendapat berbagai tindak kekerasan, bahkan disiksa dengan setrum listrik.

Pihak penyekap juga sempat meminta tebusan kepada keluarga MS di Aceh Rp 50 juta dengan ancaman jika tidak dikirim maka nyawa MS menjadi taruhan. Saat itu, pihak keluarga mengadu dan meminta bantuan kepada Haji Uma.

Sementara Haji Uma turut berpesan agar kasus MS dan kasus lain sebelumnya agar dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Aceh agar selalu berhati-hati terhadap berbagai ajakan bisnis ataupun bekerja diluar negeri.

“Ini adalah TPPO, karena itu pesan saya agar masyarakat berhati-hati terhadap berbagai ajakan bisnis atau bekerja diluar negeri, terutama di negara seperti Laos, Kamboja dan Myanmar, apalagi jika itu unprocesedural atau ilegal karena sudah banyak kasusnya di Aceh khususnya dan Indonesia umumnya”, tutup Haji Uma.

Berita Terkait

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa
BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Berita Terkait

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Monday, 2 February 2026 - 18:00 WIB

Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terbaru