Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi

Friday, 28 March 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Banyak permasalahan hukum di Sumatera Utara (Sumut) yang belum tuntas, menjadi sorotan dalam kunjungan kerja reses Komisi III DPR RI ke Medan. Dalam kunjungan ini, Komisi III mengunjungi Kantor Kepolisian Daerah Sumatera Utara (Polda Sumut) pada Kamis (27/03/2025) untuk meminta kejelasan atas sejumlah kasus yang masih menggantung.

Anggota Komisi III DPR RI, Mangihut Sinaga, menegaskan perlunya kelanjutan proses hukum atas berbagai kasus, termasuk kasus penyerobotan tanah oleh PT Padasa Enam Utama di Asahan. Menurutnya, kasus ini telah berlangsung bertahun-tahun dan masyarakat merasa dirugikan tanpa adanya penyelesaian hukum yang jelas. Meski Kapolres setempat telah meninjau lokasi, belum ada kepastian terkait tindak lanjut hukumnya.

“Masalah penyelesaian tanah di Asahan yang digarap PT Padasa ini sudah bertahun-tahun dilaporkan ke Kapolda dan Kajati, tapi belum ada respons. Masyarakat bahkan berencana unjuk rasa. Saya berharap kasus ini segera diproses,” ujar Mangihut dalam pertemuan.

Selain kasus penyerobotan tanah, Mangihut juga menyoroti dugaan korupsi di Pemerintahan Provinsi Sumatera Utara yang merugikan negara hingga Rp2,7 triliun. Kasus ini sempat ramai diperbincangkan, dan beberapa staf Kemen-PUPR telah ditahan atas dugaan keterlibatan dalam tindak pidana korupsi tersebut.

“Saya juga meminta kejelasan atas kasus korupsi Rp2,7 triliun di Pemprov Sumut. Katanya sudah sampai tahap penyelidikan, maka segera laporkan dan publikasikan perkembangannya agar tidak dianggap main-main,” tegas Politisi Fraksi Partai Golkar ini.

Mangihut menekankan bahwa Komisi III DPR RI akan terus mengawasi penyelesaian kasus-kasus ini agar tidak berlarut-larut dan memastikan aparat penegak hukum bekerja secara transparan dan akuntabel demi keadilan bagi masyarakat.

See also  KPK Terima Asset Recovery Perkara KTP Elektronik Senilai Rp86 Miliar

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru