Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Sunday, 20 April 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAE LPOS.com— Anggota DPD RI asal Aceh, H. Sudirman .S.Sos.atau yang akrab disapa Haji Uma, menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) untuk memberikan perlindungan kepada keluarga almarhumah Hasfiani, korban penembakan yang diduga dilakukan oleh oknum anggota TNI AL di Aceh Utara. Jumat, (18/04/2025).

Upaya ini bermula sejak 27 Maret 2025, ketika keluarga korban mengirimkan surat kepada Haji Uma, memohon bantuan untuk mengawal kasus tragis tersebut. Menanggapi permintaan tersebut, Haji Uma segera melakukan berbagai langkah koordinatif dengan pihak-pihak terkait, termasuk Danlanal Lhokseumawe, Detasemen Polisi Militer (Denpomal), Tim Pengacara Hotman Paris 911, dan LPSK.

Pada 30 Maret 2025, Haji Uma secara resmi menghubungi salah satu pimpinan LPSK, Wawan Fahruddin, untuk meminta agar LPSK segera memberikan perlindungan kepada keluarga korban. Permintaan tersebut langsung direspons cepat oleh LPSK dengan menerjunkan timnya ke Aceh untuk berkonsultasi dan melakukan asesmen terhadap kondisi keluarga korban.

Terbaru, pada Kamis, 17 April 2025, Haji Uma menerima langsung pimpinan LPSK di Gedung DPD RI, Jakarta. Pertemuan tersebut membahas perkembangan terkini upaya perlindungan yang akan diberikan kepada keluarga almarhumah Hasfiani.

“Alhamdulillah, kami sangat mengapresiasi langkah cepat LPSK. Saat ini keluarga korban, terutama anak-anaknya, sangat terpukul atas kejadian ini. Oleh karena itu, dukungan moral dan perlindungan hukum sangat dibutuhkan,” ujar Haji Uma.

LPSK, dalam pertemuan tersebut, menyatakan kesiapannya untuk memberikan perlindungan menyeluruh, termasuk santunan, pendampingan selama proses hukum, serta memastikan hak-hak keluarga korban tetap terpenuhi di hadapan hukum. LPSK juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait agar proses hukum berjalan secara adil dan transparan.

Tak hanya itu, Haji Uma juga telah memastikan keterlibatan Tim Pengacara Hotman Paris 911 dalam memberikan pendampingan hukum kepada keluarga korban, guna memperkuat upaya penegakan keadilan.

See also  Cegah Korupsi, KPK Kaji dan Perbaiki Berbagai Sektor Rawan

Haji Uma menegaskan bahwa dirinya akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas. Ia berharap, kasus ini menjadi perhatian serius seluruh pihak agar tidak ada lagi korban-korban serupa di masa depan.

“Kita ingin keadilan benar-benar ditegakkan. Tidak boleh ada pembiaran terhadap kasus seperti ini. Keluarga korban berhak mendapatkan kejelasan dan keadilan,” tegasnya.

Berita Terkait

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?
Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina
Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi
Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan
Banyak Persoalan Hukum di Sumut Belum Tuntas, Soal Serobot Tanah hingga Korupsi
Polemik Aturan Pembatasan Angkutan Barang, LaNyalla Minta Diskresi Diperluas
Haidar Alwi: Mahasiswa Harus Berdialog, Bukan Hanya Menolak RUU TNI.
Ditjen Gakkum Gagalkan 2 Pelaku Penyelundupan 94 Spesimen TSL

Berita Terkait

Sunday, 20 April 2025 - 12:53 WIB

Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK

Monday, 14 April 2025 - 18:25 WIB

Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Thursday, 10 April 2025 - 10:33 WIB

Kejagung Periksa 7 Saksi Terkait Perkara Minyak Mentah Pertamina

Thursday, 10 April 2025 - 10:17 WIB

Kejagung Periksa 2 Saksi Perkara Komoditas Timah Korporasi

Thursday, 10 April 2025 - 07:22 WIB

Penempatan Anggota Polri di Kementerian dan Lembaga Tidak Melanggar Peraturan Perundang-undangan

Berita Terbaru

foto istimewa

Hot Topics

Bandung Lautan Palestina, Ribuan Massa Tuntut Hentikan Genosida

Sunday, 20 Apr 2025 - 19:33 WIB