DAELPOS.com – PT Hutama Karya (Persero) (Hutama Karya) mendukung Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Riau dalam pelaksanaan razia terpadu pada Selasa-Rabu, 6-7 Mei 2025 lalu di dua lokasi strategis, yakni Gerbang Tol (GT) Minas pada Tol Pekanbaru-Dumai (Permai) dan Gerbang Tol (GT) Bangkinang pada Tol Pekanbaru-Bangkinang-XIII Koto Kampar. Digelar menjelang libur panjang akhir pekan, operasi gabungan ini fokus pada pemeriksaan batas kecepatan menggunakan alat Speed Gun dan tes kadar alkohol dengan Drager Alcotest.
Executive Vice President (EVP) Sekretaris Perusahaan Hutama Karya, Adjib Al Hakim, mengatakan bahwa dukungan ini sebagai komitmen perusahaan terhadap keselamatan berkendara di jalan tol dan sebagai bagian dari upaya perusahaan untuk menggalakkan Kampanye SETUJU (Selamat Sampai Tujuan).
“Sebagai pengelola jalan tol, kami memiliki tanggung jawab moral dan operasional dalam memastikan pengguna jalan tol berkendara dengan aman dan tertib. Razia ini adalah bagian dari edukasi nyata di lapangan, dan kami akan terus mendukung penuh inisiatif seperti ini demi keselamatan pengguna jalan,” ujar Adjib.
Lebih rinci Adjib menyampaikan hasil operasi gabungan di Gerbang Tol Bangkinang mencatat 8 kendaraan ditilang oleh Polda Riau akibat melaju melebihi batas kecepatan, sementara pemeriksaan kadar alkohol terhadap 6 pengemudi menunjukkan hasil negatif. Razia dipimpin langsung oleh Kasubdit Penegakan Hukum (Gakkum), AKBP Lagomo, A.Md., melibatkan 15 personel Ditlantas dan 6 petugas Hutama Karya. Sementara pada lokasi kedua di GT Minas Tol Pekanbaru-Dumai, sebanyak 10 kendaraan ditindak karena melanggar batas kecepatan. Pemeriksaan kadar alkohol terhadap lima pengemudi angkutan barang dan penumpang juga menunjukkan hasil negatif.
Direktur Lalu Lintas Polda Riau, Kombes Pol Taufiq Lukman Nurhidayat menyampaikan apresiasi atas dukungan Hutama Karya dalam operasi ini serta menekankan pentingnya kesadaran bersama dalam menjaga keselamatan di jalan tol.
“Keselamatan berlalu lintas adalah tanggung jawab bersama. Kami menghimbau kepada seluruh pengguna jalan tol untuk mematuhi setiap peraturan, khususnya batas kecepatan dan kondisi fisik pengemudi yang bebas dari pengaruh alkohol,” jelasnya.
Penegakan hukum terhadap pelanggaran kecepatan dan pengaruh alkohol adalah langkah preventif untuk menurunkan angka kecelakaan dan fatalitas di jalan tol. Ini merupakan hal baru yang dilakukan oleh Hutama Karya. Operasi gabungan ini berjalan aman dan lancar, serta mendapat respons positif dari pengguna jalan. Kolaborasi ini juga menjadi bagian dari strategi jangka panjang perusahaan untuk meminimalisir risiko kecelakaan di jalan tol.
“Kami menghimbau pengguna jalan tol agar selalu mematuhi aturan demi keselamatan bersama. Kami sangat mengapresiasi pengguna jalan yang berkendara dalam kondisi prima dan kami juga mengingatkan agar pengguna dapat mencegah berkendara jika berada dibawah pengaruh alkohol dapat dapat menimbulkan potensi kecelakaan di jalan tol,” tutup Adjib Al Hakim, EVP Sekretaris Perusahaan Hutama Karya.