DPD RI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Premanisme Pengganggu Investasi Nasional

Friday, 23 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – DPD RI menentang keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) karena dinilai meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan investasi di Indonesia. DPD RI meminta agar pemerintah dan penegak hukum bisa menindak tegas Ormas yang telah melakukan tindakan premanisme.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin pada Sidang Paripurna ke-13, Masa Sidang IV tahun sidang 2024-2025, dengan agenda Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, Pengesahan Keputusan DPD RI, dan Penutupan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, yang dilaksanakan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (22/5).

“Beberapa waktu terakhir ini, aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas) menjadi sorotan publik karena melakukan aksi-aksi yang mengganggu dunia usaha dan menciptakan ketidakpastian bagi investor. DPD RI mendesak pemerintah dan penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum ormas yang melakukan tindakan premanisme, dan kami dari jajaran Pimpinan DPD RI menugaskan Komite I untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” ungkapnya.

Pada agenda sidang paripurna tersebut, hal lain yang disoroti Sultan adalah terkait dengan pengelolaan perubahan iklim di Indonesia agar ada upaya mitigasi, adaptasi, dan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

“Pemerintah, termasuk DPD dan DPR perlu segera menyusun undang-undang perubahan iklim yang komprehensif dan terintegrasi. Undang-undang ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengatasi dampak perubahan iklim dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

Selain itu, Sultan menyampaikan dukungan DPD RI pada program Pemerintah yaitu Program Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih. Sultan meminta agar para senator dapat mengawal dan melakukan langkah konkret atas program pemerintah tersebut.

See also  Sebut Wartawan Abal-Abal, Status Zulkarnaen Naik ke Kabareskrim

“Untuk hal yang berkaitan dengan Koperasi Merah putih ini saya berharap agar para senator dapat memastikan agar terwujud kolaborasi dengan UMKM dan BUMDes, dan tidak tumpang tindih dengan kegiatan usaha lainnya. Sementara sebagai bentuk dukungan nyata atas Program MBG, saya minta para senator pada masa reses yang akan datang, dapat melakukan penanaman pohon dan penyiapan lahan dan bibit tanaman di daerah, hal ini bertujuan agar kita dapat meningkatkan produksi pangan lokal dan nasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti-Korupsi.
Januari-Mei 2025, KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp774,3 M Imbas Ilegal Fishing
Diduga Pers Dibungkam, Direksi Telkom Grup Dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Ke Bareskrim Mabes Polri
Haidar Alwi Sebut Kapolri Jenderal Sigit adalah Fondasi Emas untuk Reformasi KUHAP yang Berkeadilan.
Temukan Kasus PMI Non Prosedural di Istanbul, DPD RI Dorong Evaluasi Sistem Pekerja Migran
Kasus Korupsi CSR BI Jalan di Tempat, DPP GENCAR: KPK Banci dan Boros Anggaran!
Hutama Karya dan Polda Riau Gelar Razia Kecepatan dan Alkohol di Pintu Tol
Haidar Alwi: Premanisme Ormas Bukan Hanya Tanggung Jawab Polri

Berita Terkait

Saturday, 24 May 2025 - 03:21 WIB

Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti-Korupsi.

Friday, 23 May 2025 - 19:45 WIB

DPD RI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Premanisme Pengganggu Investasi Nasional

Wednesday, 21 May 2025 - 18:18 WIB

Januari-Mei 2025, KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp774,3 M Imbas Ilegal Fishing

Friday, 16 May 2025 - 16:44 WIB

Diduga Pers Dibungkam, Direksi Telkom Grup Dilaporkan Studi Demokrasi Rakyat (SDR) Ke Bareskrim Mabes Polri

Friday, 16 May 2025 - 00:27 WIB

Haidar Alwi Sebut Kapolri Jenderal Sigit adalah Fondasi Emas untuk Reformasi KUHAP yang Berkeadilan.

Berita Terbaru

Berita Utama

Layanan Qur’an Digital Kemenag Tembus 55 Juta Pengguna

Friday, 23 May 2025 - 19:48 WIB