Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Monday, 9 June 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Senator DPD RI asal Aceh, Azhari Cage SIP, menegaskan 4 pulau yang telah dipindahkan sepihak oleh Mendagri murni milik Aceh. Oleh karena itu, Azhari Cage mengatakan tak ada istilah Kelola bersama seperti yang ditawarkan oleh Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution.

“Hanya orang gila yang mau kelola bersama,” ujar Azhari Cage, kepada wartawan, Minggu 8 Juni 2025.

Menurutnya, Pemerintah Aceh diminta tegas terhadap empat pulau milik Aceh.

Senator Azhari Cage mengatakan memiliki bukti-bukti kepemilikan 4 pulau tersebut secara lengkap milik Aceh, yaitu Pulau Panjang, Pulau Lipan, Pulau Mangkir Besar dan Mangkir Kecil.

“Jadi kita meminta Pemerintah Aceh tegas terhadap empat pulau ini dan menolak usulan pengelolaan bersama yang ditawarkan provinsi Sumut.”

“Jelas-jelas milik Aceh kok kelola bersama? Hanya orang gila saja yang mau kelola punya kita dengan orang lain,” ujarnya lagi.

Menurutnya, surat tanah tertanggal 17 Juni 1965 yang dikeluarkan oleh Kepala Inspeksi Agraria Daerah istimewa Atjeh oleh Kepala Soekirman untuk atas nama Teuku Daud bin T.Radja, sudah penduduk Aceh Selatan, yang waktu itu Singkil belum mekar dari Aceh Selatan.

“Ini menjadi bukti awal yang nyata yang tidak bisa dibantahkan bahwa pulau itu milik Aceh. Belum lagi bukti-bukti lain yang lebih awal dari tahun 1965, kesepakatan antara pemerintah Daerah tingkat 1 Sumatera Utara dengan Pemerintah Aceh tanggal 10 September 1988 dan kesepakatan tertanggal 22 April 1992 yang ditandatangani oleh bapak Raja Inal Siregar Gubernur Sumatera utara dengan bapak Ibrahim Hasan gubernur KDH Istimema Aceh yang disaksikan menteri dalam negeri Rudini.”

Katanya, kesepakatan ini mengikat para pihak serta ditambah dengan bukti-bukti lain itu menjadi bukti yang kuat bahwa pulau tersebut memang milik Aceh.

See also  Kejati DKI Selidiki Terkait kasus Korupsi Pelabuhan Tanjung Priok Jakarta

“Maka kita meminta dengan tegas kepada Pemerintah Aceh agar mempertahankan pulau tersebut serta memprotes dan menggugat menteri dalam negeri yang telah mengeluarkan SK penetapan ke 4 pulau tersebut masuk ke dalam wilayah Sumut.”

“Kita ngak boleh diam terhadap kesewenangan ini, masak pulau milik kita malah diajak kelola bersama oleh orang lain. Pulau itu milik kita marwah dan harga diri kita, maka saya mengharapkan seluruh elemen bersatu untuk mempertahankan pulau tersebut,” kata Azhari Cage, anggota DPD RI B-04.

Berita Terkait

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu
Kasus Ayam Widuran Solo, Senator Ini Desak Penegakan UU Halal dan Edukasi Publik
Haidar Alwi: Perpres 66/2025 adalah Bagian dari Arsitektur Nasional Anti-Korupsi.
DPD RI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Premanisme Pengganggu Investasi Nasional
Januari-Mei 2025, KKP Selamatkan Potensi Kerugian Negara Rp774,3 M Imbas Ilegal Fishing

Berita Terkait

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Monday, 9 June 2025 - 13:27 WIB

Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau

Saturday, 7 June 2025 - 11:17 WIB

Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi

Monday, 2 June 2025 - 15:31 WIB

Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terbaru