Haidar Alwi Ungkap Kelemahan Podcast yang Meragukan Keabsahan Profesor Sufmi Daso Ahmad

Monday, 8 July 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi / foto ist

Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi / foto ist

 

DAELPOS.com – Pendiri Haidar Alwi Institute (HAI), R Haidar Alwi menilai, podcast media nasional yang meragukan keabsahan profesor atau guru besar Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad, terindikasi melanggar Kode Etik Jurnalistik.

“Patut diduga melanggar Pasal 3 Kode Etik Jurnalistik karena tidak sepenuhnya dilakukan uji informasi, konfirmasi atau verifikasi terhadap data-data yang diperoleh,” kata R Haidar Alwi, Senin (8/7/2024).

Ia menjelaskan, podcast terkait menyebut ada kejanggalan dalam salah satu jurnal internasional Sufmi Dasco Ahmad sebagai syarat untuk menjadi guru besar.

Jurnal Dasco itu dipublikasikan oleh Ayer Journal asal Spanyol Tahun 2020 Volume 27 Nomor 4. Sedangkan dalam website resmi Ayer Journal, tahun 2020 hanya ada Volume 117, 118, 119 dan 120. Tidak ada Volume 27.

“Seharusnya dilakukan uji informasi, konfirmasi dan verifikasi terkait perbedaan yang ditemukan. Seperti uji informasi terhadap jurnal Reda Manthovani dan Siti Nur Azizah, medianya bisa menghubungi pihak jurnal di India dan Malaysia bahkan sampai datang langsung ke Inggris. Kenapa informasi jurnal Dasco tidak diuji juga? Padahal bisa berkirim e-mail ke Ayer Journal atau datang langsung ke Spanyol,” jelas R Haidar Alwi.

Ia yakin, Ayer Journal Tahun 2020 Volume 27 bukanlah imajinasi Dasco semata yang sengaja dikarang-karang untuk menjadi profesor atau guru besar. Sebab, R Haidar Alwi menemukan setidaknya ada tujuh jurnal lainnya dari Indonesia yang juga diklaim sejumlah peneliti dimuat dalam Ayer Journal Tahun 2020 Volume 27.

“Di sini pentingnya uji informasi, konfirmasi dan verifikasi supaya tidak terburu-buru menilai apalagi menghakimi yang dapat merugikan pihak lain. Mana tahu ada suatu kondisi disclaimer kebijakan internal Ayer Journal yang tidak diketahui karena keterbatasan bahasa (Spanyol) maupun informasi yang dapat diperoleh,” pungkas R Haidar Alwi.

See also  Soal Gangguan LRT, Jokowi: Kekurangan akan Kita Evaluasi dan Perbaiki

Berikut tujuh jurnal peneliti lainnya dari Indonesia yang diklaim dimuat dalam Ayer Journal Tahun 2020 Volume 27:

1. Andhy Hermawan Bolifaar and Henry Dianto Pardamean Sinaga: Managing Evidence Of Tax Crime In Indonesia: An Artificial Intelligence Approach In Integrated Criminal Justice System, 143-158.

2. Sinaga HDP, Hermawan AW: Reconstruction of the Ultimum Remedium Principle of Administrative Penal Law in Building a Sociological – Opposed Tax Investigation in Indonesia, 50-71.

3. Encup Supriatna, Irwandi, Avid Leonardo Sari: The Vulnerability and Social Resilience of Indonesian Society in Facing the COVID-19 Pandemic, 19-29.

4. Dadang Suwanda: Risk Management Solutions in Local Government Financial Management, 34-81.

5. Dr. I Made Adnyana, S.E., M.M.: Tourism as a Mainstay Sector towards a Green Economy in Indonesia (Study: Bali Tourism), 96-111.

6. A Wirawan H D P Sinaga, R N Pramugar: Reconstruction of Criminal Provisions for Non-Tax State Revenue: A Case Study in the Mining Sector in Indonesia, 141-154.

7. Yana Sundayani, Adi Fahrudin, Nunung Nurwati, Binahayati Rusyidi: The Resilience of Migrant Worker’s Adolescence and Strengthening Their Social Support System: A Social Work Perspective, 227:238.

Berita Terkait

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan
Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila
MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih
Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat
Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden
Senator Mirah Minta Atensi Serius dari Kementerian PKP Terkait Sinkronisasi Kebijakan Perumahan Daerah
Terus Memanas, For Papua MPR RI Serukan Papua Damai
Gunhar Ajak Bersatu dalam Perbedaan

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 15:25 WIB

66 Tahun Dekrit Presiden: Sebuah Peta Jalan

Sunday, 29 June 2025 - 19:34 WIB

Yulian Gunhar: Sosialisasi Empat Pilar Jadi Momentum Memaknai Sila Pertama Pancasila

Saturday, 28 June 2025 - 18:51 WIB

MK Pisahkan Pemilu, Sultan Ingatkan Penyelenggara: Waspada Perubahan Data Pemilih

Friday, 20 June 2025 - 14:59 WIB

Repdem Ancam Kepung Pengadilan Negeri Jakarta Pusat

Thursday, 19 June 2025 - 17:44 WIB

Habis Aceh, Terbitlah Trenggalek LaNyalla: Jangan Terus Seret dan Tambah Beban Presiden

Berita Terbaru