Mendag Zulhas Gerebek Gudang di Tangerang Temukan Karpet Ilegal Rp10 M Asal Turki

Monday, 23 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

ilustrasi / foto ist

ilustrasi / foto ist

DAELPOS.com – Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan bersama Satgas Satgas Pengawasan Barang Tata Niaga Ekspor/Impor menggerebek Gudang Gizem Carpet di Kota Tangerang. Alhasil, 2.939 buah sajadah dan karpet senilai Rp10 miliar impor ilegal dari Negara Turki diamankan.

“Untuk industrinya saya kira gamasalah ya, kan bikin disini jadinya ga impor lagi. Tapi disampingannya ini ada impor karpet yang tidak sesuai dengan aturan (sejadah masjid dan karpet panjang, Red) nilainya Rp10 miliar, sebanyak 2.939 buah,” ujar Zulkifli Hasan, Menteri Perdagangan, Senin (23/9/2024).

Zulhas, sapaan akrab Zulkifli Hasan mengatakan, kegiatan ini dilakukuan Satgas Pengawasan Barang Tata Niaga Ekspor/Impor. Satgas terdiri dari Kementerian Perdagangan, Bareskrim Polri dan Kejaksaan Agung serta instansi terkait lainnya.

“Kegiatan ini adalah bagian daripada tindak lanjut kita bersama. Dulu kita sudah melakukan tindakan di Kabupaten Tangerang, lalu di Cikarang, Jawa Barat, dan hari ini disini,” ucapnya.

Satgas, sambung Zulhas, akan terus melakukan aktivitasnya agar perdagangan Indonesia ini tertib, industri dalam negeri terjaga dan para pelaku usaha mengikuti peraturan yang berlalu. Sehingga tidak merugikan negara, merugikan konsumen dan tidak mengganggu iklim usaha.

“Oleh karena itu saya meminta para pelaku usaha dari berbagai bidang untuk patuh kepada aturan yang berlaku di Indomesia. Karena, kalau tidak Satgas akan terus melakukan tugas-tugasnya,” kata Zulhas.

Pantauan rri.co.id, gudang yang berlokasi di Kawasan Industri Jatake, Jalan Industri Raya1, NoD08, Kecamatan Jatiuwung, Kota Tangerang ini tidak terlihat nama perusahaannya. Bahkan petugas saat dikonfirmasi, enggan mengungkapkan nama perusahaan dari gudang tersebut.

Terlihat tumpukan gudang karpet-karpet panjang berwarna-warni serta sajadah yang disegel dan diberikan garis polisi. Sementara, sebagian tumpukan karpet dan sajadah tetap dibiarkan karena diketahui, karpet tersebut hasil produksi sendiri.

See also  Jaksa Agung RI Memberikan Arahan khusus Penuntasan dugaan pelanggaran HAM Berat masa kini Pada Kejati, Wakajati, para Asisten, Kabag Tata Usaha dan para Koordinator Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan

Berita Terkait

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok

Berita Terkait

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terbaru

Olahraga

Juara Pul, Putri Bank Jatim Amankan Tiket 16 Besar U-19

Wednesday, 26 Nov 2025 - 00:26 WIB

News

Kementerian PANRB Raih Predikat Unggul IKK Award 2025

Wednesday, 26 Nov 2025 - 00:18 WIB