Berhasil Kabur dari Kamboja, Korban TPPO Asal Aceh Disambut Haji Uma di Bandara Kuala Namu

Tuesday, 4 February 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – Seorang korban Tindak Pidana Penjualan Orang (TPPO) berinisial MS (26) asal Kota Lhokseumawe, berhasil kembali ke tanah air setelah secara diam-diam melarikan diri dari tempat kerjanya di Kamboja.

MS Berhasil tiba di Bandara Internasional Kuala Namu, Sumatera Utara pada Minggu (2/2/2025). Kedatangan MS disambut oleh H. Sudirman Haji Uma, S.Sos anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Republik Indonesia dapil Aceh.

“Alhamdulillah, saudara kita yang menjadi korban penipuan kerja dan TPPO berhasil melarikan diri dari Kamboja dan tiba di Bandara Kuala Namu setelah menempuh penerbangan dari Phnom Penh dan transit di Kuala Lumpur”, ujar Haji Uma, Minggu (2/2/2025).

Haji Uma dalam keterangannya menyebut jika dirinya telah menjalin kontak dengan MS setelah berhasil melarikan diri dari tempat kerjanya bersama 2 WNI lainnya dan langsung menuju Bandara Phnom Penh.

Karena ketakutan akan upaya pengejaran oleh sekuriti tempat kerjanya, MS beserta temannya berdiam di ruang mushalla yang ada di bandara. Mereka hanya keluar saat membeli makan dan keperluan penting saja, termasuk untuk informasi pengurusan tiket penerbangan.

Di Bandara MS berkomunikasi dengan keluarganya di Lhokseumawe dan juga dengan Haji Uma. Dirinya sempat merasa khawatir karena visa nya ternyata mati untuk jangka waktu sehari. Namun setelah menanyakan informasi ke pihak imigrasi, ternyata masalah itu bisa diselesaikan dengan membayar biaya sebesar 10 USD.

Pembelian tiket dilakukan melalui online dengan biaya dari keluarga, Haji Uma juga turut membantu kekurangan biaya sebesar Rp 2,5 juta termasuk transpor ,Akhirnya MS berangkat menuju Kuala Lumpur sekitar pukul 18.00 waktu Kamboja dan kemudian pagi tadi menuju Bandara Kuala Namu, Sumatera Utara.

See also  Bentuk Tim Gabungan Dengan PPATK, KLHK Perkuat Penyidikan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU)

Dari Bandara Kuala Namu, MS selanjutnya menempuh perjalanan darat menumpang angkutan umum Hiace yang difasilitasi Haji Uma menuju Kota Lhokseumawe.

Dalam perbincangan dengan Haji Uma di Bandara Kuala Namu, MS menceritakan situasi kerjanya dan perlakuan kekerasan yang diterima selama berada di Kamboja.

Menurut MS seperti disampaikan ke Haji Uma, selama berada di Kamboja dirinya dipekerjakan sebagai scammer bertugas mengkloning data dan tindak penipuan yang menyasar warga Aceh dan Indonesia umumnya. Karena tidak sanggup untuk melakukan hal tersebut, MS mendapat berbagai tindak kekerasan, bahkan disiksa dengan setrum listrik.

Pihak penyekap juga sempat meminta tebusan kepada keluarga MS di Aceh Rp 50 juta dengan ancaman jika tidak dikirim maka nyawa MS menjadi taruhan. Saat itu, pihak keluarga mengadu dan meminta bantuan kepada Haji Uma.

Sementara Haji Uma turut berpesan agar kasus MS dan kasus lain sebelumnya agar dapat menjadi pembelajaran bagi seluruh masyarakat Aceh agar selalu berhati-hati terhadap berbagai ajakan bisnis ataupun bekerja diluar negeri.

“Ini adalah TPPO, karena itu pesan saya agar masyarakat berhati-hati terhadap berbagai ajakan bisnis atau bekerja diluar negeri, terutama di negara seperti Laos, Kamboja dan Myanmar, apalagi jika itu unprocesedural atau ilegal karena sudah banyak kasusnya di Aceh khususnya dan Indonesia umumnya”, tutup Haji Uma.

Berita Terkait

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terkait

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Berita Terbaru

News

Purbaya Soal Bursa Gubernur BI: Saya Ikuti Arahan Presiden

Wednesday, 29 Jul 2026 - 12:58 WIB

News

DPD RI Desak Penertiban ODOL untuk Jaga Kualitas Jalan Daerah

Wednesday, 29 Jul 2026 - 08:23 WIB

Berita Terbaru

Kementerian PU Terus Perkuat Infrastruktur KSPEAN Wanam Merauke

Wednesday, 29 Jul 2026 - 00:01 WIB