Jaksa Fokus Gali Bukti Korupsi Jiwasraya

Wednesday, 8 January 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Penyidik Kejaksaan Agung belum menetapkan tersangka dalam mega skandal korupsi jiwasrayagate, yang ditaksir menimbulkan kerugian Negara mencapai Rp 13,7 triliun.

Penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung masih memeriksa 4 orang sebagai saksi pada kemarin.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kapuspenkum) Hari Setiyono menyampaikan, sudah puluhan orang diperiksa di Gedung Bundar Kejaksaan Agung. Statusnya masih sebagai saksi.

“Penyidik masih menfokuskan pada bukti-bukti dan kembali memeriksa empat orang lagi,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Hari Setiyono kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (8/1/2020).

Adapun keempat saksi yang dimintai keterangan adalah, Kepala Divisi (Kadiv) Keagenan PT Jiwasraya Handi Surya Adiguna, Kadiv Sekretariat Perusahaan PT Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2018 Sumarsono, Kadiv Hukum PT Asuransi Jiwasraya Periode 2015-2018 dan Kadiv Pemasaran PT Asuransi Jiwasraya Ida Bagus Adinugraha.

Sebelumnya, Jaksa Agung Sanitiar Burhanuddin menyatakan adanya dugaan tindak pidana korupsi di perusahaan plat merah tersebut.

Jaksa Agung pun telah mengeluarkan Surat Perintah Penyidikan kasus Jiwasraya dengan Nomor: Trim 33/F2/Fd2/12 tahun 2019 tertanggal 17 Desember 2019.

PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah banyak melakukan investasi pada aset-aset dengan risiko tinggi untuk mengejar keuntungan tinggi, diantaranya penempatan saham sebanyak 22,4 persen senilai Rp 5,7 triliun dari aset finansial.

Sebanyak 5 persen dana ditempatkan pada saham perusahaan dengan kinerja baik, sisanya 95 persen ditempatkan di saham yang berkinerja buruk. Selain itu, penempatan reksa dana sebanyak 59,1 persen senilai Rp14,9 triliun.

Sebanyak 2 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kerja baik. Sementara 98 persen dikelola oleh manajer investasi dengan kinerja buruk. Akibatnya, PT Asuransi Jiwasraya (Persero) sampai hingga Agustus 2019 menanggung potensi kerugian negara sebesar Rp13,7 triliun. []

See also  Buka Rapat Kerja Basarnas, Jokowi: Potensi Bencana Dunia Meningkat 5 Kali Lipat

Berita Terkait

Kunjungi Pulau Banda, Menteri PU Rencana Bangun Ulang Bandara Bandaneira
Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional
Tarif Transjakarta Diusulkan Naik, Pramono Siap Bahas
Penguatan Kelembagaan BSN Dukung Fungsi Standardisasi RPJMN 2025-2029 Prioritas 5
30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ditempatkan Agustus 2026
Tingkatkan Pelayanan Kesehatan di Desa, Kemendes Gandeng Kemenkes
Hutama Karya Bekali 1.800 Mahasiswa KKN Universitas Andalas untuk Berkontribusi bagi Masyarakat
Konsisten Kawal Sekolah Rakyat, Gubernur Maluku Utara Sherly Tjoanda Apresiasi Percepatan Pembangunan oleh Hutama Karya

Berita Terkait

Sunday, 12 July 2026 - 09:09 WIB

Kunjungi Pulau Banda, Menteri PU Rencana Bangun Ulang Bandara Bandaneira

Friday, 10 July 2026 - 17:15 WIB

Diresmikan Presiden Prabowo, Bendungan Meninting Garapan Hutama Karya Jadi Pusat Peresmian Lima Bendungan Nasional

Wednesday, 8 July 2026 - 18:20 WIB

Tarif Transjakarta Diusulkan Naik, Pramono Siap Bahas

Wednesday, 8 July 2026 - 13:33 WIB

Penguatan Kelembagaan BSN Dukung Fungsi Standardisasi RPJMN 2025-2029 Prioritas 5

Tuesday, 7 July 2026 - 12:48 WIB

30 Ribu Manajer Kopdes Merah Putih Mulai Ditempatkan Agustus 2026

Berita Terbaru