DPD RI Desak Penegak Hukum Tindak Tegas Premanisme Pengganggu Investasi Nasional

Friday, 23 May 2025

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 

DAELPOS.com – DPD RI menentang keras tindakan premanisme yang dilakukan oleh Organisasi Kemasyarakatan (Ormas) karena dinilai meresahkan masyarakat dan dapat mengganggu aktivitas ekonomi dan investasi di Indonesia. DPD RI meminta agar pemerintah dan penegak hukum bisa menindak tegas Ormas yang telah melakukan tindakan premanisme.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua DPD RI, Sultan B Najamudin pada Sidang Paripurna ke-13, Masa Sidang IV tahun sidang 2024-2025, dengan agenda Laporan Pelaksanaan Tugas Alat Kelengkapan, Pengesahan Keputusan DPD RI, dan Penutupan Masa Sidang IV Tahun Sidang 2024-2025, yang dilaksanakan di Gedung Nusantara V, Komplek Parlemen Senayan, Kamis (22/5).

“Beberapa waktu terakhir ini, aksi premanisme berkedok organisasi kemasyarakatan (Ormas) menjadi sorotan publik karena melakukan aksi-aksi yang mengganggu dunia usaha dan menciptakan ketidakpastian bagi investor. DPD RI mendesak pemerintah dan penegak hukum bertindak tegas terhadap oknum ormas yang melakukan tindakan premanisme, dan kami dari jajaran Pimpinan DPD RI menugaskan Komite I untuk berkoordinasi dengan kementerian/lembaga terkait,” ungkapnya.

Pada agenda sidang paripurna tersebut, hal lain yang disoroti Sultan adalah terkait dengan pengelolaan perubahan iklim di Indonesia agar ada upaya mitigasi, adaptasi, dan tata kelola lingkungan yang berkelanjutan.

“Pemerintah, termasuk DPD dan DPR perlu segera menyusun undang-undang perubahan iklim yang komprehensif dan terintegrasi. Undang-undang ini dapat menjadi landasan hukum yang kuat untuk mengatasi dampak perubahan iklim dan menciptakan masa depan yang lebih baik bagi generasi mendatang,” imbuhnya.

Selain itu, Sultan menyampaikan dukungan DPD RI pada program Pemerintah yaitu Program Ketahanan Pangan, Makan Bergizi Gratis (MBG), dan Koperasi Desa/ Kelurahan Merah Putih. Sultan meminta agar para senator dapat mengawal dan melakukan langkah konkret atas program pemerintah tersebut.

See also  KPK Tahan 5 Tersangka Kasus Proyek Fiktif di PT Waskita Karya

“Untuk hal yang berkaitan dengan Koperasi Merah putih ini saya berharap agar para senator dapat memastikan agar terwujud kolaborasi dengan UMKM dan BUMDes, dan tidak tumpang tindih dengan kegiatan usaha lainnya. Sementara sebagai bentuk dukungan nyata atas Program MBG, saya minta para senator pada masa reses yang akan datang, dapat melakukan penanaman pohon dan penyiapan lahan dan bibit tanaman di daerah, hal ini bertujuan agar kita dapat meningkatkan produksi pangan lokal dan nasional,” pungkasnya.

Berita Terkait

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru

Berita Terkait

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Berita Terbaru

Nasional

Optimalkan Program MBG, Pemerintah Perkuat Tata Kelola BGN

Thursday, 4 Dec 2025 - 15:12 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa / foto ist

Berita Utama

Menkeu Purbaya : Revisi P2SK Perkuat Koordinasi Fiskal-Moneter

Thursday, 4 Dec 2025 - 15:07 WIB