Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Wednesday, 8 April 2026

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Barang bukti hasil pengungkapan menunjukkan berbagai modus penyalahgunaan yang berdampak pada distribusi energi subsidi di masyarakat.

Barang bukti hasil pengungkapan menunjukkan berbagai modus penyalahgunaan yang berdampak pada distribusi energi subsidi di masyarakat.

daelpos.com – Bareskrim Polri mengungkap rangkaian tindak pidana penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang periode 2025 hingga 2026, dengan potensi kerugian negara mencapai Rp1,26 triliun.

Wakabareskrim Polri, Irjen Nunung Syaifuddin, menyampaikan bahwa angka tersebut merupakan akumulasi kebocoran subsidi yang diselewengkan oleh oknum tidak bertanggung jawab.

“Diketahui bahwa tindak kejahatan penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi telah mengakibatkan potensi kebocoran keuangan negara mencapai Rp1,2 miliar,” ungkap Nunung dalam konferensi pers di Lapangan Bhayangkara Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4).

Rinciannya, penyalahgunaan BBM subsidi mencapai Rp516,8 miliar dan elpiji subsidi sebesar Rp749,2 miliar. Ia menegaskan bahwa subsidi energi merupakan hak masyarakat yang membutuhkan dan harus dimanfaatkan sesuai peruntukannya.

Menurut Nunung, tingginya selisih harga antara produk subsidi dan non-subsidi menjadi salah satu faktor utama yang dimanfaatkan oleh pelaku untuk melakukan penyelewengan.

Pada kesempatan yang sama, Direktur Pemasaran Retail Pertamina Patra Niaga, Eko Ricky Susanto, menegaskan komitmen Pertamina dalam mendukung upaya penegakan hukum melalui sinergi yang erat dengan Kepolisian Republik Indonesia dan Puspom TNI.

“Kami mengapresiasi langkah Polri dan TNI dalam memperkuat penegakan hukum terhadap penyalahgunaan BBM dan elpiji subsidi yang tidak tepat sasaran. Upaya ini penting untuk menjaga distribusi energi tetap berjalan dengan baik serta memastikan ketersediaan bagi masyarakat yang berhak,” ujar Eko.

Sejalan dengan hal tersebut, VP Corporate Communication Pertamina, Muhammad Baron, menyampaikan bahwa Pertamina terus memperkuat langkah kolaborasi untuk menjaga tata kelola distribusi energi nasional.

“Pertamina mengapresiasi konsistensi Bareskrim Polri dalam menindak tegas praktik penyalahgunaan dan pengoplosan BBM serta LPG bersubsidi (3 kg). Sinergi ini krusial untuk memberikan efek jera, menjaga stabilitas energi, serta menekan potensi kerugian negara,” ujar Baron.

See also  Kejari Jakpus Tangkap Rekan Eks Direktur Utama TransJakarta

“Kami juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif melaporkan indikasi penyalahgunaan melalui aparat penegak hukum maupun Pertamina Call Center 135,” tambahnya.

Sementara itu, Polri menegaskan akan terus memperketat pengawasan distribusi energi nasional guna memastikan subsidi tepat sasaran dan mencegah kebocoran anggaran negara, seiring dengan kebijakan pemerintah dalam menjaga stabilitas harga energi bagi masyarakat.

Berita Terkait

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang
KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum

Berita Terkait

Wednesday, 8 April 2026 - 18:28 WIB

Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum

Friday, 27 March 2026 - 19:19 WIB

Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara

Thursday, 26 March 2026 - 12:15 WIB

OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Berita Terbaru