daelpos.com— Komite IV DPD RI melaksanakan pertemuan dengan Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali untuk memastikan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 (SE2026) berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. Pertemuan tersebut dihadiri oleh Ketua Komite IV, H. Ahmad Nawardi, S.Ag, Wakil Ketua Komite IV, Novita Anakotta, S.H., M.H, Senator Komite IV Provinsi Bali I Komang Merta Jiwa, serta Senator Komite IV Provinsi NTB Evi Apita Maya.
Ketua Komite IV, Ahmad Nawardi, menegaskan bahwa SE2026 merupakan instrumen strategis untuk memotret kondisi perekonomian nasional dan daerah secara komprehensif. Ia menekankan pentingnya kualitas data, terutama bagi Bali yang struktur ekonominya sangat bergantung pada sektor pariwisata, UMKM, dan ekonomi kreatif.
“Bali memiliki karakteristik ekonomi yang unik dan dinamis. Karena itu, pendataan SE2026 harus mampu menangkap seluruh aktivitas usaha, termasuk usaha digital dan berbagai model usaha baru yang berkembang pascapandemi,” ujar Nawardi. “Karakteristik perekonomian Bali yang dinamis memerlukan strategi pendataan yang mampu merepresentasikan kondisi riil perekonomian daerah.” ungkap Senator asal Jawa Timur tersebut.
Wakil Ketua Komite IV, Novita Anakotta, menyoroti pentingnya partisipasi pelaku usaha dalam memberikan data yang benar dan lengkap. Ia menekankan bahwa kepercayaan publik terhadap BPS harus terus diperkuat melalui sosialisasi dan jaminan kerahasiaan data.
“Keberhasilan sensus sangat bergantung pada partisipasi masyarakat. BPS harus memastikan perlindungan data responden agar pelaku usaha merasa aman dan bersedia memberikan informasi yang akurat,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPS Provinsi Bali, Agus Gede Hendrayana Hermawan, memaparkan perkembangan pelaksanaan SE2026 di Bali. Ia menjelaskan bahwa tahapan pengisian kuesioner mandiri telah berlangsung sejak 1–31 Mei 2026, dilanjutkan pendataan lapangan yang berlangsung hingga 31 Juli 2026.
Agus menegaskan bahwa BPS Bali telah menyiapkan strategi pendataan yang adaptif untuk menjangkau seluruh jenis usaha, termasuk usaha berbasis platform digital, ekonomi kreatif, dan UMKM informal.
“Kami memastikan seluruh usaha, baik formal maupun informal, dapat terdata secara lengkap. Pendataan lapangan dilakukan secara door to door untuk menjangkau usaha yang belum melakukan pengisian mandiri,” jelasnya.
Agus juga menekankan bahwa koordinasi dengan pemerintah daerah, asosiasi usaha, dan perguruan tinggi terus diperkuat untuk mendukung kelancaran pendataan serta pemanfaatan hasil SE2026 dalam penyusunan kebijakan pembangunan daerah.
Dalam pertemuan tersebut, Komite IV DPD RI menegaskan komitmennya untuk terus mengawal pelaksanaan SE2026 agar menghasilkan data ekonomi yang akurat, valid, dan dapat dimanfaatkan secara optimal oleh Pemerintah Provinsi Bali dalam penyusunan RPJMD, RKPD, kebijakan fiskal daerah, serta transformasi ekonomi menuju pembangunan yang inklusif dan berkelanjutan.
Pertemuan ditutup dengan penegasan bahwa sinergi antara DPD RI, BPS, pemerintah daerah, pelaku usaha, dan seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci keberhasilan SE2026 sebagai fondasi perencanaan pembangunan ekonomi Bali dalam satu dekade ke depan.








