Tolak Kebangkitan PKI, Puluhan Ulama Datangi Kantor DPRD Sampang, Bakar Bendera Palu Arit

Wednesday, 20 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Puluhan ulama dan habaib mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Selasa, 19 Mei 2020. Kedatangan mereka ingin memastikan bahwa di Indonesia, khususnya Sampang tak lagi muncul PKI.

Perwakilan tokoh ulama, KH Ahmad Yahya Hamiduddin meyampaikan, para habaib dan ulama memiliki kehawatiran adanya indikasi menghilangkan satu pasal dalam konsederan, yakni Tap MPRS 25/1966. Pihaknya mendorong agar Tap MPR tersebut dimasukkan dalam konsederan.

“Dikhawatirkan akan timbul permasalah-permalahan di kemudian hari apabila tidak dimasukkan. Kami khawatir perpecahan bangsa dan negara,” katanya.

Selain itu, sejauh ini pihaknya mengaku telah mencium adanya indikasi kepentingan kelompok serta orang-orang yang sengaja berada di belakang pembahasan tersebut. Jika hal itu terjadi, dikhawatirkan akan membangkitkan paham-paham partai komunis indonesia (PKI). Oleh karenanya, para ulama di Madura menolak kebangkitan PKI di tanah air. “Kami hanya orang desa, tapi kami merasakan bau-bau (PKI),” ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Sampang Fadol menegaskan bahwa tidak ada peluang bagi PKI untuk bangkit lagi di tanah air. Hal itu sudah diperkuat dalam TAP MPRS No 25 tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme di Indonesia. Menurutnya, ketetapan tersebut tidak bisa diubah oleh lembaga apapun.

“Tap MPRS itu masih berlaku. MPR pun tidak bisa mencabutnya. Itu yang tetap melarang timbulnya PKI. Ideologi pancasila tidak akan melegalkan PKI. Sekali lagi itulah yang tetap melarang dan tidak membolehkan adanya PKI di Indonesia,” tegasnya.

Lanjut Fadol menegaskan, TAP MPRS No 25 tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme di Indonesia tidak bisa dicabut karena merupakan produk lembaga tertinggi saat itu.

“Dulu kan MPR kan lembaga tertinggi. Nah, sekarang ketika MPR sudah tidak menjadi lembaga tertinggi lagi melainkan lembaga tinggi berdasarkan nomenklaturnya, maka tidak ada lembaga manapun yang bisa menghapus atau mencabut TAP MPR itu. Memang kita semua perlu khawatir adanya komunisme, cuma kita percayakan bahwa ideologi pancasila dan RUU itu tidak akan melegalkan PKI di Indonesia,” tegasnya.

See also  Tim Kejati Jambi Bersama Kejari Tebo Tangkap Buron Korupsi Dana Hibah

Setelah bertemu dengan para wakil rakyat, para ulama dan habaib tersebut kemudian menggelar aksi di halaman kantor DPRD Sampang dengan melakukan pembakaran bendera berlambang palu arit menyerupai bendera PKI. (koranmadura)

Berita Terkait

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat
GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan
Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru
HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan
BAP DPD RI Perkuat Advokasi Penyelesaian Konflik Kawasan Hutan di Aceh
Setjen DPD RI Perkuat Sistem Revisi Anggaran yang Cepat, Terpadu, dan Akuntabel
Warga Blitar Terlantar di Banda Aceh Dipulangkan atas Peran dan Bantuan Haji Uma

Berita Terkait

Tuesday, 27 January 2026 - 17:30 WIB

Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah

Wednesday, 7 January 2026 - 13:02 WIB

Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Thursday, 18 December 2025 - 22:27 WIB

GKR Hemas dan Yashinta Dorong DIY Jadi Provinsi Paling Aman Bagi Perempuan

Monday, 8 December 2025 - 12:24 WIB

Senator Mirah Dorong Penguatan Kesiapsiagaan NTB Hadapi Cuaca Ekstrem Jelang Nataru

Saturday, 6 December 2025 - 18:21 WIB

HK Realtindo Luncurkan Show Unit Damar di H City Sawangan

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Perluasan Muara Angke Dinilai Positif, DPRD Minta Pengawasan

Friday, 30 Jan 2026 - 09:35 WIB

News

Pramono Perpanjang PJJ dan WFH Hingga 1 Februari

Friday, 30 Jan 2026 - 09:28 WIB