Tolak Kebangkitan PKI, Puluhan Ulama Datangi Kantor DPRD Sampang, Bakar Bendera Palu Arit

Wednesday, 20 May 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Puluhan ulama dan habaib mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang, Selasa, 19 Mei 2020. Kedatangan mereka ingin memastikan bahwa di Indonesia, khususnya Sampang tak lagi muncul PKI.

Perwakilan tokoh ulama, KH Ahmad Yahya Hamiduddin meyampaikan, para habaib dan ulama memiliki kehawatiran adanya indikasi menghilangkan satu pasal dalam konsederan, yakni Tap MPRS 25/1966. Pihaknya mendorong agar Tap MPR tersebut dimasukkan dalam konsederan.

“Dikhawatirkan akan timbul permasalah-permalahan di kemudian hari apabila tidak dimasukkan. Kami khawatir perpecahan bangsa dan negara,” katanya.

Selain itu, sejauh ini pihaknya mengaku telah mencium adanya indikasi kepentingan kelompok serta orang-orang yang sengaja berada di belakang pembahasan tersebut. Jika hal itu terjadi, dikhawatirkan akan membangkitkan paham-paham partai komunis indonesia (PKI). Oleh karenanya, para ulama di Madura menolak kebangkitan PKI di tanah air. “Kami hanya orang desa, tapi kami merasakan bau-bau (PKI),” ungkapnya.

Sementara, Ketua DPRD Sampang Fadol menegaskan bahwa tidak ada peluang bagi PKI untuk bangkit lagi di tanah air. Hal itu sudah diperkuat dalam TAP MPRS No 25 tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme di Indonesia. Menurutnya, ketetapan tersebut tidak bisa diubah oleh lembaga apapun.

“Tap MPRS itu masih berlaku. MPR pun tidak bisa mencabutnya. Itu yang tetap melarang timbulnya PKI. Ideologi pancasila tidak akan melegalkan PKI. Sekali lagi itulah yang tetap melarang dan tidak membolehkan adanya PKI di Indonesia,” tegasnya.

Lanjut Fadol menegaskan, TAP MPRS No 25 tahun 1966 tentang larangan ajaran komunisme di Indonesia tidak bisa dicabut karena merupakan produk lembaga tertinggi saat itu.

“Dulu kan MPR kan lembaga tertinggi. Nah, sekarang ketika MPR sudah tidak menjadi lembaga tertinggi lagi melainkan lembaga tinggi berdasarkan nomenklaturnya, maka tidak ada lembaga manapun yang bisa menghapus atau mencabut TAP MPR itu. Memang kita semua perlu khawatir adanya komunisme, cuma kita percayakan bahwa ideologi pancasila dan RUU itu tidak akan melegalkan PKI di Indonesia,” tegasnya.

See also  Dua Ekor Trenggiling Dilepasliarkan Di SM Malampah Alahan Panjang - Pasaman

Setelah bertemu dengan para wakil rakyat, para ulama dan habaib tersebut kemudian menggelar aksi di halaman kantor DPRD Sampang dengan melakukan pembakaran bendera berlambang palu arit menyerupai bendera PKI. (koranmadura)

Berita Terkait

Senator Mirah Jelaskan Keseimbangan Ekonomi dan Lingkungan Harus Jadi Prioritas Tata Ruang Daerah
Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau
Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi
Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan
JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek
Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa
BULD DPD RI Harmonisasi Tata Kelola Pemerintahan Desa
Komite I Kunjungi Pemkot Bandung, serap Permasalahan Penerimaan ASN khususnya PPPK

Berita Terkait

Tuesday, 4 February 2025 - 07:47 WIB

Langkah Awal RUU Hilirisasi Sektor Mineral dan Batu Bara, Komite II belanja masalah di Kepulauan Riau

Friday, 31 January 2025 - 09:23 WIB

Generasi Muda sebagai Pemilih Pemula: Peran SMA Muhammadiyah Bangkinang dalam Demokrasi

Sunday, 26 January 2025 - 12:15 WIB

Sempat Terkendala Biaya Mobilisasi, 7 Nelayan Aceh Timur Kini Berada di Yangon dan Menunggu Proses Pemulangan

Sunday, 26 January 2025 - 12:09 WIB

JTT Lakukan Contraflow KM 55 s.d KM 65 Ruas Jalan Jakarta-Cikampek

Friday, 24 January 2025 - 12:08 WIB

Senator Mirah Tekankan Pentingnya Perhatian pada BUMDes untuk Percepatan Pembangunan Desa

Berita Terbaru