Kemendagri Terus Pantau Perkembangan Dana NPHD Daerah Sulawesi Tengah dan Alokasi Anggaran Penanganan Covid-19

Friday, 17 July 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Ditjen Bina Keuda Kemendagri melalui Plt. Dirjen Bina Keuda Mochammad Ardian terus melakukan pemantauan perkembangan Dana NPHD Daerah Sulawesi Tengah dan alokasi anggaran penanganan Covid-19 sehubungan dengan Pilkada Serentak tahun 2020, Jumat (17/07/2020).

Berdasarkan data yang di rilis dari Kemendagri untuk Kabupaten/Kota peserta Pilkada Serentak tahun 2020 di Provinsi Sulawesi Tengah yang sudah berhasil mentransfer dana NPHD 100% dari 9 Kota terdaftar sebagai berikut:

NPHD KPU sudah 100% Kabupaten/kota Banggai, Banggai Laut, Sigi ; NPHD Bawaslu sudah 100% Kabupaten/kota Toli-Toli, Tojo Una-Una, Banggai, Sigi; dan NPHD PAM yang sudah mencapai 100% hanya Kabupaten Banggai Laut.

Adapun dana NPHD Kabupaten/kota yang belum mencapai 50% yakni NPHD KPU Kabupaten/kota Toli-Toli, Morowali Utara, Poso, Palu; NPHD Bawaslu Kabupaten/kota Morowali Utara, Poso, Palu dan NPHD PAM dari Provinsi Sulawesi Tengah, Kab. Morowali Utara, Sigi. Catatan lebih lanjut NPHD PAM yang 0% untuk Kabupaten Toli-Toli, Poso, Tojo Una-Una.

Selanjutnya, alokasi anggaran pencegahan dan/atau penanganan Covid-19 pada Kabupaten/Kota di Provinsi Sulawesi Tengah dengan jumlah anggaran Belanja Bidang Kesehatan sebesar 302,42 ; Penyediaan jaring pengamanan sosial atau social safety net 40,97 dan Penanganan dampak ekonomi 11,09 . Maka total keseluruhan anggaran ialah 354,48.

Berdasarkan data Kemendagri alokasi anggaran tertinggi ada pada Kabupaten/kota Buol dengan anggaran Belanja Bidang Kesehatan 29,47 ; Penyediaan jaring pengamanan sosial atau social safety net 17,21 dan Penanganan dampak ekonomi 25,21. Maka total keseluruhan yaitu 71,89.

Sedangkan, alokasi anggaran terendah ada pada Kabupaten/kota Banggai Laut Belanja Bidang dengan anggaran Belanja Bidang Kesehatan 8,90 ; Penyediaan jaring pengamanan sosial atau social safety net 7,10 dan Penanganan dampak ekonomi 4,00. Sehingga total keseluruhan 20,00.

See also  Ada Pengaturan Lalulintas Dampak Pemasangan Gelagar JPO Akses Integrasi Halte TransJakarta, Diimbau Atur Waktu Perjalanan

Namun ada juga satuan kerja (Satker) KPUD yang tidak melaksanakan Pilkada Serentak, akan tetapi tetap menerima dukungan APBN untuk pelaksanaan Pilkada Provinsi Sulawesi Tengah ialah Kabupaten/kota Banggai Kepulauan 2,21 ; Buol 1,85, Donggala 2,99 ; Morowali 2,13 dan Parigi Moutong 4,69.

Tak kalah penting, perubahan rincian penggunaan hibah dalam NPHD untuk penanganan Covid-19 dapat dilakukan asalkan memenuhi beberapa persyaratan berdasarkan SE Kepala LKPP Nomor 3 Tahun 2020 tentang penjelasan atas pelaksanaan pengadaan barang dan jasa dalam rangka penanganan Covid-19, yakni:

Pertama, memenuhi kebutuhan optimalisasi untuk penyesuaian tahapan, jadwal dan program kegiatan pemilihan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang disebabkan pandemik Covid-19;

Kedua, penyesuaian standar kebutuhan barang/jasa dan honorarium pada KPU Provinsi, Bawaslu Provinsi, KPU Kabupaten/kota dan/ Bawaslu Kabupaten/kota sesuai dengan perundang-undangan.

Selain itu Pemda juga dapat melakukan langkah-langkah percepatan penyesuaian ADDENDUM NPHD berdasarkan :

Pertama, KPU dan BAWASLU Daerah melakukan penyesuaian kebutuhan dan spesifikasi teknis perlengkapan pencegahan penyebaran Covid-19 berdasarkan kebijakan KPU dan BAWASLU Pusat.

Kedua, Penyesuaian kebutuhan dan spesifikasi teknis perlengkapan pencegahan penyebaran Covid-19 dibahas dengan Pemerintah Daerah sebagai dasar pelaksanaan addendum NPHD.

Ketiga, Kepala Daerah dan penyelenggara pilkada segera menandatangani addendum NPHD dan segera melaporkan kepada Menteri Dalam Negeri, KPU RI dan BAWASLU RI paling lambat akhir Juni 2020.

Keempat, Mekanisme penganggaran addendum NPHD pada APBD dilakukan dengan perubahan perkada tentang Penjabaran APBD dan diberitahukan kepada DPRD paling lambat 1 bulan terhitung sejak penetapan perkada dimaksud.

Kelima, Pencairan addendum NPHD dilakukan paling lambat 5 bulan sebelum pelaksanaan pemungutan suara 9 Juli 2020.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Kepala BP BUMN sekaligus COO Danantara, Dony Oskaria, / foto ist

Berita Utama

Dony Oskaria Pastikan Stok Energi Aman, Distribusi BBM Tetap Lancar

Monday, 30 Mar 2026 - 18:23 WIB

foto istimewa

Megapolitan

Pramono Siap Terapkan WFH Sehari dalam Sepekan di Pemprov DKI

Monday, 30 Mar 2026 - 17:19 WIB

Berita Utama

Prabowo Bertemu Kaisar Naruhito di Tokyo, Pererat Hubungan RI-Jepang

Monday, 30 Mar 2026 - 16:56 WIB

ilustrasi / foto ist

Megapolitan

Jakarta Diperkirakan Sambut 12 Ribu Pendatang Baru

Monday, 30 Mar 2026 - 13:21 WIB