Kajari Jember Dinyatakan Sembuh Dan Pulih Dari Covid 19

Monday, 5 October 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kepala Kejaksaan Negeri ( Kajari ) Jember Dr.Prima Idwan Mariza dinyatakan sembuh dan Pulih dari Covid 19, Prima akan kembali bekerja sebagai Kepala Kejari di Jember Jawa Timur, pada Senin (5/10/2020).

Prima bersedia berbagi pengalaman selama menjalani perawatan isolasi mandiri melawan Covid hingga dinyatakan bebas dari COVID-19.Dan tips belajar melawan ganasnya virus Covid 19.

Prima menceritakan awal  dinyatakan positif Covid 19 ketika melakukan rapid tes pada hari Selasa tanggal 15 September 2020 dengan hasil reaktif, tes ini menandakan bila seseorang terinfeksi virus, maka secara alami tubuh akan membentuk anti bodi,  namun petugas dari Labkesda Kabupaten Jember belum begitu yakin dengan hasil tersebut, karena hasilnya masih terlihat samar. 

Lalu esoknya pada hari rabu tanggal 16 September 2020 Prima tetap masuk kerja seperti hari hari biasa.

” Pada Rabu tanggal 16 September pagi saya tetap melakukan aktifitas di Kantor seperti biasa, kemudian dilakukan pengambilan sampel darah kembali. Pada siang harinya petugas baru yakin dan saya tetap dinyatakan reaktif,” tutur Prima.

“Untuk itu langsung saya memutuskan melakukan isolasi mandiri di rumah jabatan, hal ini sepengetahuan Ketua Satgas Covid Kabupaten Jember,” sambungnya.

Selanjutnya melakukan tes swab, menunjuk Pelaksana Harian Kajari, meminta seluruh pegawai untuk dilakukan rapid tes juga, yang reaktif langsung diminta Swab,Dari seluruh pegawai sebanyak 66 orang, 9 orang dinyatakan reaktif,” ujarnya.

“Dari 9 orang tersebut, 5 orang positif Covid 19 termasuk saya. Dengan adanya hasil ini, orang yang positif Covid melakukan isolasi mandiri,” bebernya.

Kemudian Kantor Kejaksaan Negeri Jember tutup selama tiga hari mulai Jumat untuk dilakukan penyeprotan disinfektan pada seluruh ruangan kantor, membuat laporan kepada Pimpinan dengan petunjuk para pegawai melakukan aktifitas secara work from home (WFH), bekerja di rumah selama 14 hari, cukup sekitar 30 % saja yang di kantor, para pejabat struktural dan pegawai yang melakukan pekerjaan yang bersifat pelayanan kepada masyarakat.

See also  DPR Siap Pertemukan PPATK, Menkeu, dan Menko Polhukam

“Setelah dinyatakan Positif Covid 19 tanpa gejala dengan tidak merasakan demam, tidak muncul batuk dan sesak nafas dan tanda-tanda umum lainnya apabila terinfeksi Covid 19, saya dikategorikan sebagai pasien Covid 19 asimtomatik atau biasa disebut orang tanpa gejala (OTG),”ucap dia.

Menurutnya hal ini cukup membuat perasaan tidak nyaman,” ini tidak terlepas dari munculnya stigma negatif bila terinfeksi Covid 19,  terutama dari orang yang mempunyai pemahaman kurang terhadap penyakit ini,” bebernya.

Perasaan tidak nyaman tersebut dia lawan dengan mempelajari secara lebih serius tentang Covid 19,”Dari beberapa referensi yang saya dapatkan dari berbagai sumber, ada 3 faktor yang berperan terjadinya penyakit Covid 19 ini,yaitu Host/pejamu/inang/manusia itu sendiri,lalu Agent/kuman dan yang ketiga Environment/Lingkungan,” ungkapnya.

“Proses terjadinya penularan Covid 19 dipengaruhi oleh ketiga faktor diatas, yang saling berkait satu sama lain,” tutur dia.

Prima menyebutkan bila virusnya banyak dan ganas dapat menimbulkan gejala-gejala penyakit sebagaimana tersebut diatas seperti muncul batuk dan sesak nafas dan tanda-tanda umum lainnya apabila terinfeksi Covid 19, “faktor manusia dipengaruhi oleh imunitas tubuh seseorang serta faktor lingkungan, bagaimana menjaga lingkungan agar tetap bersih dan sehat,” ucapnya.

Berita Terkait

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri
Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru
Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis
Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya
Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang
Menkomdigi Nonaktifkan 11 Pegawai yang Terlibat Kasus Hukum
Tragedi Subang Terhadap Jurnalis Jadi Sejarah Kelam, Ramai Tag Subang Zona Merah
Sopir Truk Wing Box Ugal-ugalan di Tangerang Positif Narkoba

Berita Terkait

Wednesday, 20 November 2024 - 20:58 WIB

Marak Pungli di SudinHub Jakpus, Pengacara: Kami Sudah Laporkan ke Saber Pungli Polri

Thursday, 14 November 2024 - 08:43 WIB

Stop Kriminalisasi Guru, Komite III DPD Serukan Darurat Perlindungan Guru

Wednesday, 13 November 2024 - 08:53 WIB

Polri Tangani Kasus SDA Capai 8.527, Nilai Kerugian Negara Fantastis

Thursday, 7 November 2024 - 18:33 WIB

Polisi Amankan Sopir Truk Tanah Penyebab Kecelakaan di Kosambi Tangerang, Ini Kronologinya

Thursday, 7 November 2024 - 18:32 WIB

Polisi Pastikan Usut Tuntas Insiden Kecelakaan Truk Tanah di Kosambi Tangerang

Berita Terbaru

ilustrasi / foto ist

Berita Utama

Realisasi Anggaran Pendidikan Hingga Oktober 2024 Capai Rp463,1 Triliun

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:15 WIB

Olahraga

Petrokimia Gresik Juara Livoli Divisi Utama 2024

Saturday, 23 Nov 2024 - 17:05 WIB

Daerah

BULD DPD RI Evaluasi Tata Kelola Desa Hadapi Tantangan Global

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:15 WIB

Nasional

Menteri PANRB Paparkan Progres Penataan Organisasi KMP Hingga SAKP

Saturday, 23 Nov 2024 - 14:11 WIB