OTT, KPK Tangkap Tangan Walikota Cimahi

Tuesday, 1 December 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

 DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi mengamankan AJM (Walikota Cimahi 2017-2022) dan sepuluh orang lainnya dalam kegiatan tangkap tangan di Bandung dan Cimahi pada Jumat, 27 November 2020.

Kegiatan tangkap tangan ini dilakukan terkait dengan dugaan suap dalam Perizinan di Kota Cimahi Tahun Anggaran 2018-2020. Dalam kegiatan tangkap tangan ini, KPK mengamankan barang bukti berupa uang tunai Rp425 juta.

Dari sebelas orang yang diamankan, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka. Dua tersangka tersebut adalah AJM yang diduga sebagai penerima dan HY (Komisaris RSU KS) yang diduga sebagai pemberi.

Tersangka AJM diduga telah menerima uang Rp1,661 miliar dari total commitment fee Rp3,2 miliar. Penerimaan uang ini diduga terkait dengan pengurusan perizinan pembangunan rumah sakit. Commitment fee tersebut diduga ditetapkan sebesar 10 persen dari total biaya pembangunan rumah sakit Rp32 miliar.

Sebagai penerima tersangka disangkakan melanggar Pasal 12 ayat (1) huruf a atau b atau Pasal 11 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Sebagai pemberi tersangka disangkakan melanggar pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.

Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan dua tersangka selama 20 hari terhitung sejak 27 November 2020-17 Desember 2020. Tersangka AJM ditahan di di Rumah Tahanan Negara di Kepolisian Resor Metro Jakarta Pusat.dan HY ditahan di Rumah Tahanan Negara pada Kepolisian Daerah Metro Jakarta Raya.

Tak bosan KPK mengingatkan akan terus menegakan hukum dan menindak Kepala Daerah yang melakukan tindak pidana korupsi. Apalagi, untuk dua Walikota Cimahi sebelumnya juga merupakan tersangka KPK.

See also  Tindak Lanjut Aduan Masyarakat, Satgas KLHK Hentikan Pengoperasian Insinerator Tidak Berizin oleh PT MI

Untuk masyarakat, KPK mengingatkan untuk terus memeriksa rekam jejak calon kepala daerah yang akan dipilih. Selain itu, silakan melaporkan dugaan tindak pidana korupsi di daerahnya kepada KPK. KPK menjamin kerahasiaan pelapor.

Untuk seluruh kepala daerah yang saat ini menjabat maupun calon kepala daerah yang akan enjabat, KPK mengingatkan untuk bekerja sesuai dengan amanat yang telah diberikan rakyat. Penyelenggara negara sudah seharusnya menjadi pelayan rakyat, bukan sebaliknya.

Berita Terkait

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
36 Tahun Adnan Husein: Dari Atlet Voli BBD hingga Purna Tugas di Puncak Mandiri
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’
Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional
Tuntutan BEM UI Soal Polri Cenderung Emosional Ketimbang Rasional
BKSP DPD RI Minta Penyelidikan Tuntas Insiden Penembakan Staf KBRI di Peru
KADI Mulai Penyelidikan Antidumping Terhadap Impor Besi dan Baja dari Tiongkok

Berita Terkait

Wednesday, 15 October 2025 - 06:23 WIB

Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas

Monday, 6 October 2025 - 13:46 WIB

Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun

Monday, 6 October 2025 - 09:52 WIB

36 Tahun Adnan Husein: Dari Atlet Voli BBD hingga Purna Tugas di Puncak Mandiri

Sunday, 5 October 2025 - 21:53 WIB

HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Wednesday, 1 October 2025 - 18:46 WIB

Ajang PLN Journalist Awards 2025 Dibuka, Apresiasi untuk Pewarta Penggerak Literasi Energi Nasional

Berita Terbaru

Berita Utama

Pemerintah Pangkas Tarif Tiket Pesawat Jelang Nataru 2025-2026.

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:37 WIB

Nasional

Kemendes dan Kemkomdigi Taken MoU, Bangun Koneksi Majukan Desa

Tuesday, 21 Oct 2025 - 17:29 WIB