Kejati Maluku Periksa Tersangka Kasus Korupsi Dana Pengadaan Lahan PLTMG Namlea

Monday, 22 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi Maluku pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2021 memeriksa Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengadaan lahan untuk pembangunan proyek PLTMG di Namlea, Kabupaten Buru. Tersangka diperiksa sejak pukul 11.10 WIT hingga pukul 14.15 WIT, dengan menyodorkan 45 pertanyaan,” ujar Kasi Penkum Samy Sapulette.

Sebelumnya, tersangka tak memenuhi panggilan jaksa dan meminta penjadwalan ulang. Tersangka FT alias Fery diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku. Pemeriksaan ini dilakukan setelah hakim PN Ambon menolak semua dalil dalam gugatan praperadilan yang diajukan FT terhadap Kejaksaan Tinggi Maluku awal bulan ini.

Pemeriksaan FT sebenarnya sudah dimulai sejak pekan lalu. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan jaksa dan meminta penjadwalan ulang,” kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette, Jumat (19/3/2021). Dia menambahkan, pada Kamis (18/3/2021), FT didampingi kuasa hukumnya, Herman Koedoeboen, Firel Sahetapy, dan Hendry Lusikoy, memenuhi panggilan jaksa penyidik. Pemeriksaan FT oleh jaksa penyidik I Gede Widhartama serta Ye Oceng Almahdali.

See also  Undang-Undang TPKS Langkah Progresif Cegah Perkawinan Anak

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB