Kejati Maluku Periksa Tersangka Kasus Korupsi Dana Pengadaan Lahan PLTMG Namlea

Monday, 22 March 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Tinggi Maluku pada hari Jumat tanggal 19 Maret 2021 memeriksa Tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dana pengadaan lahan untuk pembangunan proyek PLTMG di Namlea, Kabupaten Buru. Tersangka diperiksa sejak pukul 11.10 WIT hingga pukul 14.15 WIT, dengan menyodorkan 45 pertanyaan,” ujar Kasi Penkum Samy Sapulette.

Sebelumnya, tersangka tak memenuhi panggilan jaksa dan meminta penjadwalan ulang. Tersangka FT alias Fery diperiksa penyidik Kejaksaan Tinggi Maluku. Pemeriksaan ini dilakukan setelah hakim PN Ambon menolak semua dalil dalam gugatan praperadilan yang diajukan FT terhadap Kejaksaan Tinggi Maluku awal bulan ini.

Pemeriksaan FT sebenarnya sudah dimulai sejak pekan lalu. Namun, yang bersangkutan tidak memenuhi panggilan jaksa dan meminta penjadwalan ulang,” kata Kasie Penkum dan Humas Kejati Maluku, Samy Sapulette, Jumat (19/3/2021). Dia menambahkan, pada Kamis (18/3/2021), FT didampingi kuasa hukumnya, Herman Koedoeboen, Firel Sahetapy, dan Hendry Lusikoy, memenuhi panggilan jaksa penyidik. Pemeriksaan FT oleh jaksa penyidik I Gede Widhartama serta Ye Oceng Almahdali.

See also  Kabareskrim Usul Irjen Napoleon Dipindah ke Rutan Cipinang

Berita Terkait

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum
Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan
Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan Elpiji Subsidi, Pertamina Perkuat Sinergi dengan Aparat Hukum
Kementrans Dukung Kejati Kaltim Usut Dugaan Korupsi Lahan Transmigrasi di Kutai Kartanegara
OJK dan Bareskrim Amankan Tersangka Kasus BPR di Malang

Berita Terkait

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Thursday, 4 June 2026 - 00:04 WIB

Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG

Thursday, 23 April 2026 - 09:55 WIB

Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji

Friday, 10 April 2026 - 23:00 WIB

Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Thursday, 9 April 2026 - 18:20 WIB

Satgas Sikat Tambang Ilegal, 1.699 Hektare Lahan PT AKT Diselamatkan

Berita Terbaru

News

Hamawas Perkuat Standar Keselamatan di Tol Kutepat

Tuesday, 23 Jun 2026 - 19:12 WIB

Berita Utama

Sepuluh Asosiasi Desa Dukung Program MBG dan KDMP

Tuesday, 23 Jun 2026 - 18:59 WIB