MPP Magetan Harus Jadi Karpet Merah Bagi UKM dan Investor

Monday, 5 April 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Hadirnya Mal Pelayanan Publik (MPP) Kabupaten Magetan harus bisa membantu pelaku usaha kecil dan menengah (UKM). Pemerintah daerah selaku penyelenggara MPP wajib menciptakan pelayanan yang cepat, terutama dalam perizinan usaha. Pelaku UKM masih juga perlu diedukasi mengenai keunggulan produk yang berpotensi untuk diekspor.

Pesan tersebut disampaikan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Tjahjo Kumolo, saat meresmikan MPP Kab. Magetan, Jawa Timur, Senin (05/04). Beberapa produk tradisional dari Magetan adalah jaket kulit khas Magetan, madu, wortel, stroberi, serta beberapa jenis buah dan sayuran lainnya.

“Pemerintah jangan beri masyarakat pelayanan yang lambat, berikan pelayanan yang cepat,” ujar Menteri Tjahjo, dalam acara yang juga dihadiri oleh Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa, dan Bupati Magetan Suprawoto.

Menteri Tjahjo mengatakan, ada dua kunci pembangunan ekonomi, yakni investasi dan ekspor. Dua hal tersebut bisa dikembangkan dengan mudahnya perizinan berusaha atau Ease of Doing Business (EoDB) di MPP.

Investasi dan ekspor bisa jadi pengungkit ekonomi saat pandemi, terutama pemulihan ekonomi daerah. “Hadirnya MPP di Magetan juga perlu menjadi karpet merah bagi investasi. Berikan pelayanan yang maksimal kepada investor,” tegas Menteri Tjahjo dalam sambutannya.

Pengembangan UKM perlu komitmen besar dari para pimpinan pemda dan masyarakat. Dengan menggunakan produk lokal, bisa menyelamatkan ekonomi Indonesia dari resesi.

Munculnya permintaan terhadap produk UKM akan meningkatkan konsumsi dan memperluas lapangan kerja. “Disinilah MPP juga dapat memberikan kontribusinya, walaupun tidak secara langsung tetapi adanya kemudahan-kemudahan dan kecepatan yang diberikan bisa berdampak positif terhadap perekonomian daerah,” jelas Menteri Tjahjo.

Pada acara yang sama, Bupati Magetan Suprawoto, menegaskan MPP mampu mendekatkan pelayanan kepada masyarakat. MPP yang berlokasi di Pasar Baru Magetan ini memiliki 273 layanan dari 28 instansi.

See also  Kejari Pekanbaru Tahan Mantan Dirut PT PER

Pemilihan lokasi di Pasar, bertujuan menyatukan pasar tradisional dengan pusat pelayanan modern. Dampaknya terlihat dari lonjakan pengunjung sebelum dan sesudah adanya MPP. “Juga agar berdampak pada perekonomian masyarakat Magetan,” ungkapnya.

Selama pandemi Covid-19, MPP Kab. Magetan tetap melayani dengan penerapan protokol kesehatan. Pemanfaatan teknologi informasi juga dilakukan, diantaranya tanda tangan digital, survei online, antrean online, dan berbagai hal lainnya. Keunggulan lain adalah, adanya counter khusus bagi penyandang disabilitas. Layanan khusus disabilitas terletak di lantai dasar, sehingga mereka tidak perlu ke lantai 2 atau 3.

Berita Terkait

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT
Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh
DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan
Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan
Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.
Dari Lingga, Pelajar Serukan Anak Muda Jangan Jadi Penonton Indonesia Emas
Rakornas Dukcapil 2026, Dukcapil Kepulauan Seribu Sabet Peringkat Tertinggi Capaian IKD
GKR Hemas: RUU Bahasa Daerah Jadi Langkah Strategis Menjaga Warisan Budaya di Era AI

Berita Terkait

Friday, 25 September 2026 - 14:45 WIB

DPD RI Dorong Diplomasi Parlemen Perkuat Kepentingan Daerah melalui FSAT

Thursday, 24 September 2026 - 16:30 WIB

Tepat Waktu dan Bermutu, Hutama Karya Tuntaskan Pekerjaan Tanggap Darurat Sumber Daya Air di Aceh

Thursday, 10 September 2026 - 16:21 WIB

DPD RI Perjuangkan RUU Daerah Kepulauan, Hentikan Ketimpangan Layanan Pendidikan dan Kesehatan

Monday, 7 September 2026 - 13:56 WIB

Inventarisasi Masalah di Lampung Demi Perubahan UU Perlindungan Nelayan

Tuesday, 11 August 2026 - 17:22 WIB

Pelajar Wonosobo: Indonesia Tak Kekurangan Orang Pintar, Tapi Butuh Integritas.

Berita Terbaru

Presiden Prabowo Subianto menyaksikan penyerahan denda administratif dan penyelamatan keuangan negara, serta penyerahan hasil penguasaan kembali kawasan hutan tahap kedelapan, yang digelar di Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Selasa, 6 Oktober 2026. Foto Istimewa

Berita Terbaru

Prabowo Saksikan Penyelamatan Rp13,24 Triliun dan 259 Ribu Hektare Hutan

Wednesday, 7 Oct 2026 - 12:50 WIB

Nasional

DPR Setujui RUU Satu Data Indonesia Jadi Undang-Undang

Wednesday, 7 Oct 2026 - 09:59 WIB