Kejagung Periksa Alex Noerdin Sebagai Saksi Dugaan Korupsi Masjid Sriwijaya

Monday, 3 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ist

foto Ist

DAELPOS.com – Mantan Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin jalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya.

Pemeriksaan dilakukan Penyidik Pidana Khusus (Pidsus) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan yang dilaksanakan di Kejaksaan Agung (Kejagung), Jakarta, Senin (3/5/2021).

Menurut informasi yang diperoleh di lapangan, anggota DPR RI tersebut tiba di Gedung Bundar Pidana Khusus Kejaksaan Agung, Jakarta, sekitar pukul 09.00 WIB.

Pemeriksaan Alex Noerdin di Kejagung dibenarkan oleh Kasi Penerangan Hukum (Kasi Penkum) Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan Khaidirman.

“Benar hari ini (Senin-red) penyidik Pidsus Kejati Sumsel memeriksa Alex N selaku saksi kasus pembangunan Masjid Sriwijaya. Pemeriksaan dilaksanakan di kantor Kejagung,” tutur Khaidirman.

Sebelumnya, Alex Noerdin dua kali mangkir memenuhi panggilan Kejati Sumsel sebagai saksi dalam pemeriksaan kasus dugaan korupsi Masjid Sriwijaya.

Khaidirman mengatakan Alex Noerdin yang sudah dua kali dipanggil tersebut mengirimkan surat permohonan meminta penundaan pemeriksaan karena harus memenuhi tugas di DPR RI.

Alex tidak memenuhi panggilan pertama Kejati Sumsel pada 6 April, sedangkan beberapa saksi yang dipanggil bersamaan seperti Kadis Pariwisata Kota Palembang Isnaini Madani dan panitia lelang pembangunan masjid Toni Aguswara memenuhi panggilan.

Penyidik Kejati Sumsel kembali mengirimkan surat pemanggilan, dan untuk kedua kalinya Alex mangkir dari pemeriksaan lada 15 April.

Selain Alex Noerdin, tim penyidik Kejati Sumsel juga pada pekan ini memanggil Ketua Yayasan Masjid Sriwijaya yang juga Ketua ICMI, Jimly Asshiddiqie dan pemeriksaanya sudah dilakukan pada 12 April 2021 di Kejaksaan Agung

Kejati Sumsel telah memanggil berbagai pihak pada kasus tersebut, termasuk beberapa mantan pejabat saat Alex Noerdin menjadi Gubernur Sumsel periode 2013-2018.

Saksi-saksi sudah banyak yang memenuhi panggilan, sebagian ada yang diperiksa dua kali.

See also  Polri: Munarman Terlibat Kegiatan Baiat di Sejumlah Wilayah

Penyidik Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan sendiri telah menahan empat tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Masjid Sriwijaya yang diduga merugikan negara hingga Rp130 miliar.

Keempatnya masing-masing mantan Ketua Pembangunan Masjid Sriwijaya Edi Hermanto, KSO PT Brantas Abipraya Ir. Dwi Kriyana, Ketua Divisi Pelaksanaan Lelang Syarifudin dan kuasa KSO Adipraya-PT Yodyakarya Yudi Wahyoni.

Masjid Sriiwjaya yang digadang-gadang menjadi masjid terbesar tersebut mulai dibangun pada 2009 dan telah menyerap dana hibah yang bersumber dari APBD Sumsel total Rp130 miliar pada 2015-2017.

Masjid yang dibangun di atas lahan Pemprov Sumsel seluas sembilan hektare itu membutuhkan dana hingga Rp668 miliar, namun pembangunannya baru menyelesaikan pondasi dasar dan kini mangkrak.

Berita Terkait

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data
Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa
Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius
Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.
Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada
Haidar Alwi Minta Masyarakat Jangan Mengkritik Sepimmen Polri yang Sowan ke Jokowi
Dukung Keadilan Bagi Keluarga Korban Penembakan Oknum TNI AL di Aceh Utara, Haji Uma Libatkan LPSK
Rumahnya di Geledah KPK, LaNyalla: Apa Kaitannya Saya dengan Kusnadi?

Berita Terkait

Wednesday, 30 April 2025 - 16:32 WIB

Haidar Alwi: Penilaian Bambang Rukminto Terhadap Kapolri Tidak Berbasis Data

Monday, 28 April 2025 - 10:33 WIB

Kemenhut Apresiasi MA Batalkan Vonis Bebas Pelaku Perdagangan Cula Badak Jawa

Saturday, 26 April 2025 - 18:14 WIB

Kasus Penembakan Kembali Melibatkan Oknum Anggota TNI AL, Sultan Minta Kasal dan Panglima TNI Berikan Atensi Serius

Thursday, 24 April 2025 - 14:58 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bukan Sekadar Penegak Hukum, tapi Penyangga Negara.

Wednesday, 23 April 2025 - 15:24 WIB

Komite III DPD RI Janji Kawal Kasus Kejahatan Seksual Anak Eks Kapolres Ngada

Berita Terbaru

Olahraga

Popsivo Melaju ke Final Usai Tumbangkan Pertamina Enduro

Sunday, 4 May 2025 - 20:27 WIB

Politik

PHK Massal Industri Media, Gus Hilmy: Alarm Bagi Demokrasi

Sunday, 4 May 2025 - 19:08 WIB

Berita Utama

Mendes Yandri Ajak Warga Desa Kopo Sukseskan Kopdes Merah Putih

Sunday, 4 May 2025 - 19:04 WIB