Pilkades Serentak Kepulauan Sula Patuhi Permendagri Nom 72 Tahun 2020

Tuesday, 4 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Pelaksanaan pemilihan kepala desa (Pilkades) serentak gelombang kedua di Kabupaten Kepulauan Sula, Provinsi Maluku Utara berjalan aman, tertib dan sesuai protokol kesehatan.

Pilkades dilaksanakan sebanyak 19 desa di 10 kecamatan dan diikuti oleh 94 calon kepala desa, Selasa (4/5/21).

Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa mengirimkan tim pemantau secara langsung ke lapangan yakni Lukman Santoso dan Jumadi untuk memantau penerapan protokol kesehatan di desa sampel yakni Desa Fagudu Kecamatan Sanana.

Disampaikan oleh tim pemantau bahwa penerapan protokol kesehatan sudah dilaksanakan dengan baik sesuai dengan amanat Permendagri Nomor 72 Tahun 2020 yang dibuktikan dengan penyediaan tempat cuci tangan, pengaturan jarak kursi tunggu, hingga pemberian sarung tangan sekali pakai kepada pemilih.

Secara umum, pemilihan kepala desa serentak gelombang kedua ini berjalan dengan aman. Unsur pengaman baik dari TNI maupun Kepolisian telah disiagakan untuk melakukan pengamanan selama pelaksanaan pilkades baik yang melakukan penjagaan di lokasi TPS maupun di markas komando.

Pada tahun 2021, pilkades di Kepulauan Sula dilaksanakan dalam dua gelombang yakni Gelombang I pada tanggal 28 April 2021 dan Gelombang II pada tanggal 4 Mei 2021.

Terkait gelombang kedua ini, dalam Pasal 4 ayat (2) Permendagri 65 Tahun 2017 menjelaskan bahwa pemilihan kepala desa serentak secara bergelombang dilaksanakan paling banyak 3 (tiga) kali dalam jangka waktu 6 (enam) tahun sehingga pilkades serentak yang dilaksanakan setahun dua kali dapat dilakukan selama mampu mengakomodasi keseluruhan desa yang ada.

Pada kesempatan yang sama, Direktorat Jenderal Bina Pemerintahan Desa juga melakukan pemantauan secara virtual yang dipimpin oleh Direktur Jenderal Bina Pemerintahan Desa, Dr. Yusharto Huntoyungo, M.Pd di Lantai 2 Gedung C dengan dihadiri Pejabat Perwakilan Provinsi Maluku Utara yang membidangi pilkades dan sejumlah pemerintah daerah kabupaten pelaksana pilkades tahun 2021 di lingkup Provinsi Maluku Utara seperti Kabupaten Halmahera Utara dan Halmahera Tengah.

See also  Imlek 2023, Jasa Marga Rekap 26 Ribu Kendaraan Tinggalkan Jakarta

Selanjutnya, Dirjen Bina Pemerintahan Desa menyampaikan bahwa pelaksanaan pilkades serentak di Kabupaten Kepulauan Sula yang berjalan dengan aman dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik dapat menjadi acuan bahan evaluasi kabupaten lain agar dapat lebih baik melaksanakan pilkades serentak di wilayah masing-masing.

Berita Terkait

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan
Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai
Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat
Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung
DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor
Susun DIM, Komite I DPD RI Kunker ke Kantor Gubernur Jabar untuk Inisiasi Revisi UU Penataan Ruang
Komite IV DPD RI: Program MBG Harus Jadi Investasi SDM dan Penggerak Ekonomi Daerah
Irman Gusman Kembali Salurkan PIP Rp1,205 Miliar untuk 2.008 Siswa SD, SMP dan SMK di Sumatera Barat

Berita Terkait

Tuesday, 17 March 2026 - 09:52 WIB

Sosialisasi 4 Pilar MPR RI di Banda Aceh, Darwati Soroti Peran Ibu dalam Menjaga Persatuan

Saturday, 14 March 2026 - 12:35 WIB

Dukung Kelancaran Mudik, Hutama Karya Fungsionalkan Tol Palembang–Betung Seksi Kramasan–Pangkalan Balai

Tuesday, 17 February 2026 - 19:04 WIB

Darwati A. Gani Siap Dukung Kegiatan Kaum Muda Aceh yang Bermanfaat

Monday, 9 February 2026 - 17:31 WIB

Penutupan Sementara Ruas Jalan Tol Terbanggi Besar–Pematang Panggan –Kayu Agung

Thursday, 5 February 2026 - 06:54 WIB

DPD RI Kawal Implementasi UU Cipta Kerja di Bogor

Berita Terbaru

Berita Utama

KBLI 2025 Resmi Berlaku, Perizinan Usaha Makin Pasti

Sunday, 29 Mar 2026 - 18:30 WIB