Sikap Permisif, Tantangan Pemberantasan Korupsi

Thursday, 20 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sikap permisif di tengah masyarakat dalam menilai praktik korupsi seperti gratifikasi, menjadi tantangan tersendiri dalam memberantas korupsi. Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terus berupaya melakukan pendekatan dan pelibatan masyarakat sipil, untuk membangun pola pikir dan budaya antikorupsi.

Hal ini dikemukakan  Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar,saat menghadiri undangan World Bank yang bertema, The The Launch Of World Bank’s Global Report On ‘Enhancing Government Effectiveness And Transparency – Fight Against Corruption’ pada Rabu (19/05) melalui media daring.

“Masyarakat Indonesia menolak dan membenci korupsi, tapi di sisi lain masih ada sikap permisif dan standar ganda. Yaitu belum sepenuhnya paham mengenai gratifikasi, dan konflik kepentingan. Membangun pola pikir antikorupsi dan nilai integritas sedari dini sangat penting,” sebut Lili.

Pada diskusi tersebut Indonesia melalui KPK mendapat pertanyaan seputar tantangan dan hambatan yang dihadapi serta peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi. Menjawab pertanyaan tersebut, Lili menjelaskan bahwa KPK memiliki sejumlah program pelibatan masyarakat sipil.

“Masyarakat dan para pemangku kepentingan antikorupsi tidak hanya menjadi obyek melainkan terlibat bersama kami mulai dari penyusunan program hingga implementasinya. Peran masyarakat sipil, akademisi dan para ahli, serta para penggiat anti korupsi sangat besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” terang Lili.

Dia menambahkan saat ini KPK menerapkan 3 pendekatan yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan dan penegakan hukum. Hal ini adalah pendekatan holistik melalui pembangunan budaya anti korupsi, perbaikan sistem untuk meminimalisir peluang tindak pidana korupsi, dan penanganan perkara korupsi secara akuntabel dan mampu menciptakan efek jera.

“Sebagai contoh, KPK memiliki direktorat peran serta masyarakat, direktorat kerjasama, sosialisasi dan kampanye, yang bergerak di berbagai lapisan, segmen dan insersi pada sistem dan program masyarakat untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang komprehensif. Partisipasi public telah dan selalu akan menjadi bagian dari strategi utama KPK dalam pencegahan dan edukasi antikorupsi,” ungkap Lili.

See also  23 Orang Ini Dicegah Ke Luar Negeri Terkait Kasus BAKTI Kominfo

Berita Terkait

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji
OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal
Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin
Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka
Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.
Prabowo Ingatkan Eks Pimpinan BUMN Soal Hukum
Soroti Lapas Jadi “Lumbung” Narkoba dan Lemahnya Pengawasan TKA, Hasan Basri Desak Reformasi Imigrasi dan Pemasyarakatan
KPK OTT Bupati Pati Sudewo Terkait Dugaan Suap Pengisian Perangkat Desa

Berita Terkait

Friday, 13 March 2026 - 00:26 WIB

KPK Tahan Eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Kasus Dugaan Korupsi Kuota Haji

Wednesday, 4 March 2026 - 23:07 WIB

OJK Geledah Kantor PT MASI Terkait Dugaan Tindak Pidana Pasar Modal

Saturday, 28 February 2026 - 19:28 WIB

Pemprov DKI: 185 Lapangan Padel di Jakarta Tak Berizin

Thursday, 26 February 2026 - 17:05 WIB

Pengemudi Ugal-Ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari Jadi Tersangka

Friday, 20 February 2026 - 14:54 WIB

Almira Nabila Fauzi; Bermain Judol Jika Terbukti Bansos Akan Diputus.

Berita Terbaru

Energy

Cadangan BBM 28 Hari, Pemerintah: Tenang, Mudik Aman!

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:12 WIB

Energy

Jelang Lebaran, Pertamax Turbo Makassar Dijamin Aman

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:07 WIB

Berita Utama

Genjot Ekonomi Daerah, Banyak Bupati Kepincut Program Transmigrasi

Thursday, 19 Mar 2026 - 14:04 WIB