Sikap Permisif, Tantangan Pemberantasan Korupsi

Thursday, 20 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sikap permisif di tengah masyarakat dalam menilai praktik korupsi seperti gratifikasi, menjadi tantangan tersendiri dalam memberantas korupsi. Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terus berupaya melakukan pendekatan dan pelibatan masyarakat sipil, untuk membangun pola pikir dan budaya antikorupsi.

Hal ini dikemukakan  Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar,saat menghadiri undangan World Bank yang bertema, The The Launch Of World Bank’s Global Report On ‘Enhancing Government Effectiveness And Transparency – Fight Against Corruption’ pada Rabu (19/05) melalui media daring.

“Masyarakat Indonesia menolak dan membenci korupsi, tapi di sisi lain masih ada sikap permisif dan standar ganda. Yaitu belum sepenuhnya paham mengenai gratifikasi, dan konflik kepentingan. Membangun pola pikir antikorupsi dan nilai integritas sedari dini sangat penting,” sebut Lili.

Pada diskusi tersebut Indonesia melalui KPK mendapat pertanyaan seputar tantangan dan hambatan yang dihadapi serta peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi. Menjawab pertanyaan tersebut, Lili menjelaskan bahwa KPK memiliki sejumlah program pelibatan masyarakat sipil.

“Masyarakat dan para pemangku kepentingan antikorupsi tidak hanya menjadi obyek melainkan terlibat bersama kami mulai dari penyusunan program hingga implementasinya. Peran masyarakat sipil, akademisi dan para ahli, serta para penggiat anti korupsi sangat besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” terang Lili.

Dia menambahkan saat ini KPK menerapkan 3 pendekatan yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan dan penegakan hukum. Hal ini adalah pendekatan holistik melalui pembangunan budaya anti korupsi, perbaikan sistem untuk meminimalisir peluang tindak pidana korupsi, dan penanganan perkara korupsi secara akuntabel dan mampu menciptakan efek jera.

“Sebagai contoh, KPK memiliki direktorat peran serta masyarakat, direktorat kerjasama, sosialisasi dan kampanye, yang bergerak di berbagai lapisan, segmen dan insersi pada sistem dan program masyarakat untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang komprehensif. Partisipasi public telah dan selalu akan menjadi bagian dari strategi utama KPK dalam pencegahan dan edukasi antikorupsi,” ungkap Lili.

See also  Tutup Raker, Ketua KPK Minta Fokus pada Tujuan Pemberantasan Korupsi

Berita Terkait

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali
Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.
Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas
Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi
Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan
Gubernur Bobby Ajak Kelola Bersama 4 Pulau Milik Aceh, Azhari Cage: Hanya Orang Gila yang Mau
Tersangka Penipuan TASPEN Dibekuk, Data Peserta Aman Terlindungi
Prabowo Peringatkan Koruptor Akan Ditindak Tanpa Pandang Bulu

Berita Terkait

Saturday, 5 July 2025 - 14:47 WIB

Komite IV DPD RI Dorong Keadilan Fiskal Daerah melalui Uji Sahih RUU PNBP di Bali

Wednesday, 2 July 2025 - 20:30 WIB

Haidar Alwi: Polisi Bantu Petani Jaga Ketahanan Pangan, Bukan Sekadar Penegak Hukum.

Friday, 27 June 2025 - 11:25 WIB

Dugaan Korupsi di Direktorat PKPLK/PMPK : Mendesak Transparansi dan Akuntabilitas

Friday, 13 June 2025 - 21:03 WIB

Pesan Wamen PANRB untuk Mewujudkan Wajah Polri yang Humanis Melalui Reformasi Birokrasi

Thursday, 12 June 2025 - 17:26 WIB

Teh Aanya dan Kejati Jabar: Sinergi Kuatkan Penegakan Hukum Berkeadilan

Berita Terbaru