Sikap Permisif, Tantangan Pemberantasan Korupsi

Thursday, 20 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Sikap permisif di tengah masyarakat dalam menilai praktik korupsi seperti gratifikasi, menjadi tantangan tersendiri dalam memberantas korupsi. Karenanya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara terus berupaya melakukan pendekatan dan pelibatan masyarakat sipil, untuk membangun pola pikir dan budaya antikorupsi.

Hal ini dikemukakan  Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar,saat menghadiri undangan World Bank yang bertema, The The Launch Of World Bank’s Global Report On ‘Enhancing Government Effectiveness And Transparency – Fight Against Corruption’ pada Rabu (19/05) melalui media daring.

“Masyarakat Indonesia menolak dan membenci korupsi, tapi di sisi lain masih ada sikap permisif dan standar ganda. Yaitu belum sepenuhnya paham mengenai gratifikasi, dan konflik kepentingan. Membangun pola pikir antikorupsi dan nilai integritas sedari dini sangat penting,” sebut Lili.

Pada diskusi tersebut Indonesia melalui KPK mendapat pertanyaan seputar tantangan dan hambatan yang dihadapi serta peran serta masyarakat dalam memerangi korupsi. Menjawab pertanyaan tersebut, Lili menjelaskan bahwa KPK memiliki sejumlah program pelibatan masyarakat sipil.

“Masyarakat dan para pemangku kepentingan antikorupsi tidak hanya menjadi obyek melainkan terlibat bersama kami mulai dari penyusunan program hingga implementasinya. Peran masyarakat sipil, akademisi dan para ahli, serta para penggiat anti korupsi sangat besar dalam upaya pemberantasan korupsi di Indonesia,” terang Lili.

Dia menambahkan saat ini KPK menerapkan 3 pendekatan yaitu pendidikan masyarakat, pencegahan dan penegakan hukum. Hal ini adalah pendekatan holistik melalui pembangunan budaya anti korupsi, perbaikan sistem untuk meminimalisir peluang tindak pidana korupsi, dan penanganan perkara korupsi secara akuntabel dan mampu menciptakan efek jera.

“Sebagai contoh, KPK memiliki direktorat peran serta masyarakat, direktorat kerjasama, sosialisasi dan kampanye, yang bergerak di berbagai lapisan, segmen dan insersi pada sistem dan program masyarakat untuk membangun sistem pencegahan korupsi yang komprehensif. Partisipasi public telah dan selalu akan menjadi bagian dari strategi utama KPK dalam pencegahan dan edukasi antikorupsi,” ungkap Lili.

See also  2 WNA China Pengelola Aplikasi Pinjol RP Cepat di Buru Polisi

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

ASN DKI WFH, Siswa PJJ, Pramono: Ini Arahan Pusat

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:59 WIB

Berita Utama

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:06 WIB