Ditangkap, 8 Pelaku Tawuran di Kemayoran Jakpus

Friday, 21 May 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Polres Metro Jakarta Pusat berhasil menangkap delapan orang tersangka yang terlibat dalam tawuran antarremaja di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, hingga mengakibatkan satu orang meninggal dunia.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan bahwa dari delapan tersangka yang berhasil diringkus, empat orang di antaranya merupakan anak-anak di bawah umur.

“Keprihatinan kami di sini dari  delapan tersangka, empat orang adalah remaja di bawah umur, yang butuh perhatian dan harus penanganan yang benar supaya ke depannya tidak mengulangi perbuatannya,” kata AKBP Setyo Koes Heriyanto dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Pusat, Kamis (20/5).

Ada pun delapan tersangka tersebut, yakni: PR usia 15 tahun, MF usia 17 tahun, ADL usai 15 tahun, MD usia 15 tahun, ABS usia 24 tahun, ZFG usia 22 tahun, JML usia 18 tahun, dan ISK usia 18 tahun. Diketahui, tersangka ISK alias I masih berstatus buron atau dalam pengejaran polisi.

Setyo menjelaskan bahwa dua dari delapan tersangka juga positif mengonsumsi narkotika jenis sabu. Kemudian, seluruh tersangka diketahui mengkonsumsi minuman keras.

Ada pun kejadian bermula pada Rabu (19/5) dini hari pukul 03.30 WIB di Jalan Utan Panjang III, Kemayoran, Jakarta Pusat, terjadi tawuran antara kelompok remaja Utan Panjang melawan remaja Harapan Mulia.

Akibat tawuran tersebut, korban ML usia 34 tahun, meninggal dunia karena mengalami luka robek di bagian perut sebelah kiri. Korban meninggal setelah dibawa ke RSUD Tarakan karena kehabisan darah.

Dari keterangan saksi dan bukti petunjuk CCTV, pelaku yang melakukan kekerasan terhadap korban ML hingga meninggal dunia adalah ISK alias S, yang kini masih dalam pengejaran polisi.

See also  Terdakwa Mafia Tanah Charlie Chandara Bacakan Pembelaan di Hadapan Majelis Hakim

Sejumlah barang bukti yang telah diamankan polisi antara lain celurit, busur panah, dua batang bambu, dan sejumlah kantong berisi batu.

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Olahraga

Proliga 2026, Pertamina Enduro Kunci Poin Penuh

Saturday, 17 Jan 2026 - 01:29 WIB