Dugaan Baru Korupsi Dana Hibah KONI Tangsel? Rita Masih Tutup Mulut Rapat-rapat

Friday, 18 June 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) belum punya tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi dana hibah KONI Tangsel tahun 2019 sebesar Rp1,1 miliar.

Hingga saat ini tersangka baru dua orang. Mereka adalah Ketua KONI Tangsel Rita Juwita dan bendaharanya Suharyo.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel Aliyansah mengatakan, pihaknya masih melakukan pemanggilan kepada para saksi dari BPH KONI Tangsel sembari alat bukti dan keterangan baru.

“Kami para panyidik ini pegangannya adalah alat bukti. Setelah terpenuhinya alat bukti, siapa yang terlibat terkait itu, ya kita tindak lanjuti,” katanya di Kejari Tangsel, Kamis (17/6/2021).

Pihaknya hingga kini masih menggali keterangan dari tersangka utama dugaan korupsi dana hibah, yakni Rita Juwita, dan bendaharanya Suharso.

“Itu dananya yang bisa mempertanggung jawabkan adalah Ketua KONI sama bendaharanya. Kalau Dispora, kita belum ke situ. Nanti ini berkembang, kita masih bekerja. Saksi masih diperiksa,” jelasnya.

Kasie Pidana Khusus Kejari Tangsel, Ate Quesyini Ilyas, menambahkan, pihaknya sangat berhati-hati dalam menetapkan tersangka baru.

“Saya tidak berani berandai-andai, kecuali itu keluar dari mulut tersangka. Peran Dispora hanya sebagai verifikasi. Saya enggak bisa menunda-duga, belum ada yang menerangkan ke arah sana,” paparnya.

Tersangka Rita yang kini berada di Lapas Anak Wanita Tangerang juga masih belum buka suara. Sehingga, bukti permulaan tersangka baru belum ada.

“Tersangka belum menyampaikan. Kita kan menetapkan tersangka itu kalau ada bukti permulaan yang cukup, baru kita menetapkan tersangka. Karena ini kan terkait nasib orang ya,” pungkasnya.

See also  3 Tahun Jadi Buronan, Kejati Sulbar Amankan DPO di Polman

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

Berita Terbaru

Warga Gaza Ceritakan Musim Panas yang Lebih Menakutkan dari Bom

Tuesday, 18 Aug 2026 - 10:32 WIB

Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa /  foto ist

Nasional

Purbaya Pastikan Anggaran Penanganan Gempa NTT Disiapkan

Tuesday, 18 Aug 2026 - 09:55 WIB