KPK Dorong Pelaku Usaha Kompak Terapkan Sistem Antikorupsi

Monday, 2 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar diskusi media bertajuk “Pemberantasan Korupsi Sektor Usaha: Praktik Baik dan Tantangannya”. Diskusi ini merupakan seri ke-2 dalam webinar promo kegiatan Akademi Jurnalistik Lawan Korupsi (AJLK) 2021.

Hadir dalam diskusi Alexander Marwata Pimpinan KPK, Lie Putra Setiawan Jaksa Penuntut Umum KPK, Aminudin Direktur Antikorupsi Badan Usaha KPK, Dwi Siswa Founder dan Senior Advisor Sustainable Indonesia, dan Yura Syahrul Pemimpin Redaksi Katadata.

“Pelaku usaha merupakan tulang puggung ekonomi suatu negara. Oleh karenanya negara harus terus mendorong agar pelaku usaha dapat terus tumbuh sehat dan memberi kontribusi besar bagi negara. Namun berdasarkan data KPK, sektor usaha juga merupakan salah satu sektor yang paling rentan terjadi fraud atau korupsi,” ujar Alex.

Alex melanjutkan bahwa perkara korupsi yang ditangani KPK paling banyak adalah suap. Sehingga tidak heran jika 25% pelaku korupsi yang ditangani KPK adalah pelaku usaha, dengan modus penyuapan untuk memperoleh perijinan ataupun proyek dari pemerintah.

Diskusi ini secara elaboratif membahas isu pemberantasan korupsi setor usaha dari aspek penindakan sekaligus pencegahan korupsi. Diskusi ini juga menyampaikan gambaran problematika yang dihadapi para pelaku usaha dalam upaya perbaikan tata kelola bisnisnya.

Pada aspek penindakan, berdasarkan Peraturan MA nomor 13 Tahun 2016, KPK memiliki perluasan kewenangan yaitu menangani tindak pidana korporasi. Penanganan tindak pidana oleh pelaku korporasi ini akan memberikan efek jera yang lebih besar sekaligus mengoptimalkan pemulihan aset negara. Hingga saat ini, tercatat KPK telah menuntut 6 korporasi yang diputus bersalah.

Pada aspek pencegahan, KPK terus mendorong upaya perbaikan tidak hanya kepada para pelaku usaha, namun juga kepada pemerintah sebagai penyedia layanan publik. Sebab, berdasarkan kajian KPK, perijinan menjadi salah satu faktor terbesar penyebab terjadinya korupsi pada sektor usaha. “ijin yang berbeli-belit di birokrat menjadi salah satu penyebab terjadinya suap-menyuap oleh para pengusaha. Oleh karena itu KPK mendorong perbaikan sistem dan tata kelola, salah satunya melalui penerapan SOP (Standard Operating Procedure),” terang Amin.

See also  Kemenhub Tegur & Tindak Tegas Garuda Indonesia Agar Perbaiki Layanan Haji 2024

Pertumbuhan ekonomi memiliki kaitan erat dengan korupsi. Yura menjelaskan problem klasik invetasi dan bisnis di indonesia adalah tingginya biaya dan waktu mengurus perizinan. “Korupsi menghambat bisnis, karena membuat ekonomi berbiaya tinggi, menciptakan ketidakpastian hukum, serta menciptakan ketidakmerataan sumber daya,“ sebut Yura.

Di lain sisi, Dwi Siska menceritakan bahwa pelaku usaha seringkali dihadapkan pada problematika yang sulit. Ketika tidak memberikan uang pelicin, sedangkan pelaku usaha lainnya memberikan uang pelicin, maka mereka sulit mendapatkan proyek. Oleh karenanya perbaikan sistem dan tata kelola pada sektor badan usaha harus dilakukan secara kompak, bersama-sama, agar antar-pelaku usaha tidak lagi menengok kanan-kiri.

Alex berpesan kepada para pelaku usaha untuk tidak segan melaporkan kepada KPK apabila mengalami tindak pemerasan yang dilakukan oleh oknum-oknum tertentu. Sehingga upaya pemberantasan korupsi ini menjadi komitmen dan langkah bersama.

Pemberantasan korupsi merupakan tanggung jawab yang harus diupayakan seluruh elemen masyarakat. Kaitannya dengan gelaran Akademi Jurnalis Lawan Korupsi (AJLK), jurnalis memiliki fungsi kontrol terhadap kinerja pemberantasan korupsi, baik yang dilakukan KPK, pemerintah daerah, maupun kementerian lembaga lainnya. Melalui saran, kritik, dan masukan yang konstruktif. Sehingga  secara simultan, Jurnalis juga berperan mendidik dan menginternalisasi masyarakat dengan nilai-nilai antikorupsi.

Oleh karena itulah, KPK mengajak teman-teman jurnalis baik cetak, foto, elektronik, para jurnalis warga, juga para staf yang berkecimpung di Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) untuk bergabung dalam gelaran AJLK 2021. Informasi pendaftarannya dapat diakses melalui https://www.kpk.go.id/id/ajlk-2021.

Berita Terkait

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!
OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”
Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera
Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali
JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ
Guru Tewas Diserang OTK, Sekolah Dibakar KKB, MPR for Papua Desak Aparat Usut Tuntas
Satgas Bea Cukai Dongkrak Pengawasan, Penindakan Capai Rp6,8 Triliun
HUT ke-80 TNI: Kapolri Perkuat Komitmen Sinergi ‘TNI-Polri untuk NKRI’

Berita Terkait

Wednesday, 10 December 2025 - 16:43 WIB

BPOM Ungkap Peredaran Kosmetik Ilegal Senilai Rp1,86 Triliun!

Tuesday, 9 December 2025 - 09:07 WIB

OJK di Hakordia 2025: “Integritas Kunci Utama Kemajuan Bangsa”

Friday, 28 November 2025 - 08:53 WIB

Jasa Marga Sikat ODOL di Tol Belmera

Thursday, 6 November 2025 - 16:48 WIB

Menhan Pimpin Langsung Penertiban Tambang Nikel Ilegal di Morowali

Thursday, 23 October 2025 - 18:33 WIB

JJC dan Polisi Tertibkan Kendaraan Ilegal di Jalan Layang MBZ

Berita Terbaru

Nasional

Arus Padat, Contraflow Diterapkan di Tol Jakarta–Cikampek

Friday, 16 Jan 2026 - 13:00 WIB

Ekonomi - Bisnis

Realisasi Investasi 2025 Tembus Target, Hilirisasi Sumbang 30 Persen

Friday, 16 Jan 2026 - 10:29 WIB