Sengketa 20 Tahun, KPK dan Kejari Tanjung Pinang Pulihkan Aset Senilai Rp108,7 Miliar

Saturday, 7 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DAELPOS.com – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Kejaksan Negeri (Kejari) Tanjung Pinang berhasil memulihkan aset terkait Personil, Pendanaan, Sarana dan Prasarana serta Dokumen (P3D) berjumlah 16 aset senilai total Rp108,7 Miliar. Diketahui aset tersebut telah bersengketa selama 20 tahun.

Kepala Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang Joko Yuhono dalam rapat koordinasi (rakor) penyelamatan aset dan penerimaan negara dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan Kejaksaan Negeri (Kejari) Se-Kepulauan Riau (Kepri) secara daring pada Rabu, 4 Agustus 2021, melaporkan bahwa pihaknya bersama KPK telah menyelesaikan permasalahan aset milik Pemkot Tanjung Pinang yang bersengketa dengan Pemkab Bintan selama 20 tahun. Sekarang, kata Joko, aset-aset tersebut sudah dikembalikan ke Pemkot Tanjung Pinang.

Merespon laporan tersebut, Direktur 1 Koordinasi Supervisi (Korsup) KPK Didik Agung Widjanarko memberikan apresiasi tinggi atas dukungan Kejari Tanjung Pinang dan berharap ke depan akan lebih banyak lagi aset yang dapat dipulihkan dengan dasar kerja sama yang telah dijalin antara Kedeputian Pencegahan KPK dengan Jaksa Agung Muda Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Jamdatun) Kejaksaan RI.

“Selama ini kami memahami pemda tidak akan mampu menyelamatkan asetnya tanpa bantuan dari rekan-rekan Datun. Dengan latar belakang inilah, Kedeputian Pencegahan KPK membuat Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan RI untuk memudahkan kolaborasi penyelamatan aset daerah,” ujar Didik

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Provinsi Kepri Hari Setiyono menyampaikan masukannya sebagai tindak lanjut PKS antara Deputi Pencegahan KPK dengan Jamdatun, agar juga merangkul pusat pemulihan aset yang ada di Kejaksaan Agung dalam langkah-langkah di bidang Datun khususnya terkait dengan penyelamatan aset dan penerimaan negara.

“Provinsi Kepri memang sangat spesifik. Ada beberapa aset yang perlu kita cari penyelesaiannya. Misalnya aset eks Provinsi Riau dan aset Eks PT Antam. Keduanya perlu dipikirkan bersama pengelolaan asetnya. Kita bangun sinergitas antara KPK dengan Kejaksaan,” ujar Hari.

See also  Sidang Dugaan Investasi Bodong Rp 84,9M Petinggi PT Fikasa Dituntut 14 Tahun Penjara, Marketing 12 Tahun

KPK memastikan akan berkoordinasi lebih lanjut dengan pemda terkait mengenai hal ini. KPK, kata Didik akan terus mendorong pemda menerbitkan Surat Kuasa Khusus (SKK) terutama terkait aset dan piutang pajak guna memaksimalkan fungsi Jaksa Pengacara Negara.

Mengingat banyaknya permasalahan aset, KPK, sebut Didik, akan menyarankan kepada pemda untuk melakukan inventarisasi aset dan membentuk tim penyelesaian aset pemda. Selain itu, sambungnya, juga selaras dengan target RPJMN tahun 2024 bahwa seluruh aset pemda harus bersertifikat maka KPK juga mengusulkan agar prioritas diarahkan pada penyelesaian aset eks PT Antam dan aset P3D dari Provinsi Riau.

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

foto ist

Megapolitan

ASN DKI WFH, Siswa PJJ, Pramono: Ini Arahan Pusat

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:59 WIB

Berita Utama

BRIN Kenalkan Inovasi Pertanian dan Akuakultur kepada Mahasiswa IPB

Tuesday, 18 Aug 2026 - 14:06 WIB