Kasus Korupsi Dinas Damkar Depok Terhambat? Ini Sebabnya

Friday, 27 August 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

foto Ilustrasi / Net

foto Ilustrasi / Net

DAELPOS.com – Apa kabar kasus dugaan kasus korupsi damkar ? Lanjut atau tidak karena tidak terdengar perkembangannya. Ternyata ada beberapa hal yang menghambat penyelidikan dugaan korupsi pengadaan sepatu dinas lengkap (PDL) tahun 2019 pada Damkar Depok.

“Kasus dugaan tindak pidana korupsi pada Dinas Pemadam Kebakaran dan Penanggulangan Bencana Kota Depok hingga saat ini masih tahap penyelidikan,” ujar Kasie Intel Kejari Depok Herlangga Wisnu Murdianto, Kamis (26/8/2021).

Jaksa pidana khusus sudah melakukan gelar perkara. Hanya saja memang tidak dimaksudkan untuk menentukan sikap atau menentukan tersangka. Gelar perkara itu untuk menerima masukan dari jaksa lainnya sekaligus mengetahui apa kendala yang terjadi selama proses penyelidikan.

“Itu memang kewajiban dari jaksa penyelidik setiap bulannya. Memang kita semacam gelar perkara untuk mengetahui apa kendalanya. Nanti jaksa peneliti akan menerima masukan dari teman-teman jaksa yang lain itu tujuannya untuk memudahkan jaksa peneliti,” jelas Herlangga.

Dia mengakui ada sejumlah hambatan dalam mendalami kasus Damkar Depok. Salah satunya kesehatan tim jaksa yang namanya sudah ditunjuk menyelidiki kasus tersebut. Kemudian juga Kepala DPKP Depok Gandara Budiana juga mengalami sakit. “Teman-teman dari jaksa penyidik juga menderita sakit sehingga otomatis ada waktu yang terbuang. Pak Kadis (Kepala Dinas Damkar Depok Gandara Budiana) terkena Covid-19,” ujarnya.

Menurut Herlangga, ada hambatan lain yang dialami yakni banyaknya kasus yang juga harus diselidiki. “Pekerjaan yang dilakukan oleh teman-teman jaksa peneliti di Pidsus bukan hanya Damkar semata. Jadi kita tinggal jangka waktu. Ada jangka waktu tapi kan bisa diperpanjang, surat perintah itu kan sesuai kebutuhan dapat dilakukan perpanjangan waktu,” katanya.

See also  Mardani Ali Sera: Penegak Hukum Lebih Serius Ungkap Kasus Hukum

Berita Terkait

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar
Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU
KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI
OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP
Kejagung Tetapkan Tiga Eks Pejabat BGN Tersangka Korupsi MBG
Pertamina Dukung Penegakan Hukum Penyalahgunaan BBM dan Elpiji
Kementerian PU Tegaskan Sikap Kooperatif dan Hormati Proses Hukum

Berita Terkait

Tuesday, 11 August 2026 - 09:51 WIB

KPK Tahan 4 Tersangka Korupsi Iklan Bank BJB, Negara Rugi Rp223,6 Miliar

Saturday, 25 July 2026 - 09:19 WIB

Kejagung Tetapkan Febrie Adriansyah Tersangka TPPU

Monday, 13 July 2026 - 22:59 WIB

KPK OTT Bupati Sukoharjo, Diduga Peras OPD dan Potong Insentif Pegawai

Saturday, 11 July 2026 - 18:23 WIB

Febrie Adriansyah Jadi Tersangka Kasus Dugaan Korupsi dan TPPU PT ASABRI

Monday, 22 June 2026 - 17:04 WIB

OJK Sita 41 Aset Terkait Dugaan Tindak Pidana Perbankan Syariah di BPRS GP

Berita Terbaru

Megapolitan

Monas Dipadati Ribuan Warga, Pesta Rakyat HUT Ke-81 RI Meriah

Monday, 17 Aug 2026 - 17:00 WIB

Berita Utama

81 Tahun Kemerdekaan, Memaknai Pengabdian ASN untuk Negeri

Monday, 17 Aug 2026 - 16:20 WIB